Menu

Mode Gelap
Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

Hukum & Kriminal · 25 Jan 2023 20:50 WIB

Pengunjung Lapas Selipkan HP di Punggung Anak


					petugas amankan ibu anak yang selundupkan ponsel (istimewa) Perbesar

petugas amankan ibu anak yang selundupkan ponsel (istimewa)

Probolinggo – Lapas Kelas IIB Probolinggo kembali mengagalkan penyelundupan sebuah handphone (HP) yang dibawa oleh salah seorang keluarga narapidana, Selasa (23/1/2023). HP yang hendak diselundupkan ini disimpan di punggung belakang anak dari warga binaan (WP) lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Soemantri saat dikonfirmasi, Rabu (25/01/2023) mengatakan, penyelundupan HP tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 yakni, saat itu jam kunjungan keluarga.

Dua petugas penggeledah bernama Vita dan Tika mencurigai gelagat pengunjung bersama anaknya yang saat itu juga akan mengunjung keluarganya.

“Karena curiga, dua petugas tersebut kemudian menggeledah dua pengunjung di ruang geledah perempuan. Hasilnya, sebuah ponsel disembunyikan di punggung belakang anaknya, diikat dengan menggunakan isolasi,” ujarnya.

Dari temuan tersebut, petugas kemudian memeriksa ibu berinisial RA dan anaknya yang berumur 6 tahun, keduanya warga Probolinggo. Dari pengakuannya, HP tersebut rencananya akan diberikan kepada suami RA yang menjalani hukuman di dalam Lapas.

Masih menurut RA, HP tersebut rencananya akan digunakan menghubungi keluarganya yang banyak bekerja di Malaysia. Selain itu, nantinya alat komunikasi akan dilakukan pada malam hari, karena pihak lapas hanya menyediakan layanan komunikasi pada pagi hingga sore hari.

“Akibat perbuatannya, dua pengunjung ini kami beri peringatan, tidak diperbolehkan berkunjung, hingga tidak diizinkan mengirimkan makanan kepada suaminya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuh Risman. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal