Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 16 Jan 2023 23:12 WIB

Pasuruan Berpredikat UHC, Tebus Obat di Apotik Masih Ribet


					Pasuruan Berpredikat UHC, Tebus Obat di Apotik Masih Ribet Perbesar

Pasuruan,- Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Pasuruan dinilai masih buruk. Bahkan kali ini menimpa Hariyanto, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi NasDem.

Saat itu Haryanto sedang membawah cucunya ZR (4) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang sedang sakit ke puskesmas, Senin (16/1/2023) dini hari.

“Cucu saya sakit panas sampai mengalami kejang-kejang. Karena panik, saya bawa ke Puskesmas Winongan,” kata Hariyanto, Senin (16/1/23).

Sesampainya di Puskesmas Winongan, ia mendapati tidak satupun orang yang berjaga di UGD, baik dokter maupun perawat.

“Beberapa kali saya gedor pintu, akhirnya salah seorang perawat bangun,” ujarnya.

Setelah itu, Hariyanto menanyakan dokter jaganya kepada perawat tersebut. Oleh perawat dijawab dokter jaganya tidak ada.

“Saya heran, padahal Puskesmas Winongan ada UGD dan rawat inap. Tapi kenapa tidak ada dokter jaga,” kecam Hariyanto.

Karena khawatir terjadi apa-apa pada cucunya, Hariyanto lalu membawa cucunya ke RSUD Grati. Di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan itu, cucunya langsung mendapat perawatan.

Namun saat menebus obat di apotik, lagi-lagi ia kecewa. Sebab orangtua cucunya tak membawa identitas KTP dan KK.

Ketiadaan dokumen itu membuat ZR gagal mendapatkan layanan obat. Keluarganya diminta pulang untuk mengambil dokumen KTP dan KK.

“Pihak apotek menanyakan KTP. Karena panik orang tua si pasien lupa membawanya. Hanya membawah Kartu Keluarga (KK), itu pun melalui foto di Whatsapp,” ucapnya.

Menurut Hariyanto, pelayanan yang masih buruk ini tidak sesuai dengan Program Universal Health Coverage (UHC) yang selalu digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia berharap, pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan ditingkatkan.

“Pelayanan seperti ini jelas tidak sesuai dengan apa yang digembar-gemborkan oleh Wakil Bupati Pasuruan. Kalau mudah kenapa harus dipersulit,” kecamnya.

Humas RSUD Grati, Deby mengatakan, untuk mendapatkan layanan program UHC, masyarakat Kabupaten Pasuruan cukup membawah KTP . Pengecekan dokumen secara fisik, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyimpangan dokumen milik orang lain.

Terkait hal ini, Deby berjanji akan melakukan evaluasi. Khususnya di program UHC. “Kedepan kita akan melakukan evaluasi,” pungkasnya.(*) 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan