Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 9 Jan 2023 19:19 WIB

379 Narapidana Dibebaskan, Rutan Kraksaan Tetap Overload 


					379 Narapidana Dibebaskan, Rutan Kraksaan Tetap Overload  Perbesar

Kraksaan,- Sebanyak 379 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dibebaskan sepanjang tahun 2022. Meski demikian, rutan kelas IIB itu tetap overload.

Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman mengatakan, sebanyak 142 orang warga binaan dibebaskan berdasarkan Asuransi Rumah (Asrum). Kemudian, 99 warga binaan bebas secara murni.

“Jumlah total yang dibebaskan dari rutan sebanyak 79 orang. Dari jumlah itu, 99 orang bebas secara murni dalam artian tanpa syarat dan hal lain-lainya,” ujar Rasi, Senin (9/1/23).

Kemudian, sejumlah 50 warga binaan dibebaskan berdasarkan Cuti Bersyarat (CB) dan satu orang bebas berdasarkan Cuti Menjelang Bersyarat (CMB). Lalu ada warga binaan yang bebas berdasarkan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 83 orang.

“Semua narapidana yang bebas berdasar syarat, itu sesuai dengan pengajuan syaratnya masing-masing dan tentunya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” urai dia.

Rasi mengatakan, meski warga binaan yang bebas mencapai ratusan orang, namun Rutan Kelas IIB Kraksaan masih overload. Sebab rutan hanya cukup untuk menampung sekitar 250 orang.

Namun yang saat ini warga binaan yang tinggal di Rutan Kelas IIB Kraksaan justru mencapai 437 orang. Terdiri dari nara 352 orang tahanan laki-laki dan 85 orang tahanan perempuan.

“Betul rutan masih tetap overload meskipun sudah ada yang dibebaskan,” ungkap Rasi. P

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal