Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 30 Des 2022 20:24 WIB

Rilis Akhir Tahun Polresta, Angka Kriminal dan Narkotika Naik 


					Rilis Akhir Tahun Polresta, Angka Kriminal dan Narkotika Naik  Perbesar

Probolinggo – Menjelang akhir tahun, Polres Probolinggo Kota (Polresta) menggelar rilis kinerja selama setahun, Jumat (30/12/2022). Selain menyampaikan capaian kinerja, dalam rilis ini juga dimusnahkan ribuan barang bukti yang berhasil disita.

Ada tiga satuan polresta yang dalam rilis ini disampaikan capaian kinerja dalam setahun. Diawali dengan capaian Satresnarkoba, dimana pada tahun ini menangani total 70 kasus, dengan 73 tersangka. Sedangkan jumlah barang bukti total 108 gram sabu-sabu, 73.832 butil pil berbagai jenis, serta 1.845 miras berbagai jenis.

“Untuk Satresnarkoba jumlah kasus pada tahun ini ada peningkatan yakni 70 kasus dibanding tahun lalu yang mencapai 46 kasus, meningkat 24 kasus atau persentase naik sebesar 48%,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Selanjutnya, untuk Satreskrim, selama setahun, kasus kriminal yang di ltangani sebanyak 448 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 414 kasus. Dari total jumlah kasus tersebut, terbanyak yakni kasus pencurian dengan total 238 kasus, diikuti tipu gelap sebanyak 35 kasus.

Selain itu, dari total kasus yang di tangani, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap 113 tersangka (109 laki-laki, dan 4 perempuan).

“Pada tahun ini ada peningkatan jumlah laporan kasus yakni sebanyak 448 kasus dibanding tahun kemarin yakni 325 kasus. Namun demikian, banyaknya laporan ini dibarengi dengan jumlah penyelesaian kasus yang mencapai 92,5%,” ujarnya.

Dan terakhir, Satlantas, di mana selama tahun 2022, jumlah pelanggaran mencapai 18.247. Terinci, 4.060 tilang, 14.187 teguran, serta total denda mencapai Ro298.120.000.

Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lali lintas (laka lantas) tahun ini mencapai 204 kasus, dengan SOP penyelesaian perkara sebesar 145. Dari jumlah tersebut korban meninggal sebanyak 75 orang, luka-luka 442 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp151.000.000.

“Untuk jumlah pelanggaran tahun ini naik mencapai 52%. Jumlah kasus laka lantas tahun ini turun 34% dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.

Selain merilis kinerja Polresta, juga dilakukan pemusnahan barang bukti. Yakni, obat-batan, sabu-sabu, ribuan botol minuman keras, hingga knalpot brong.

Pemusnahan barang bukti tersebut selain dilakukan Kapolresta, juga diikuti Walikota Probolinggo, Kepala Pengadilan, dan Ketua MUI Kota Probolinggo. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal