Kraksaan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolingggo resmi mengusulkan susunan daerah pemilihan (dapil) kepada KPU RI untuk Pemilu 2024. Dalam usulan tersebut, terdapat sejumlah perubahan untuk alokasi kursi pada sejumlah dapil.
Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, sebelumnya pihaknya mengeluarkan dua opsi penetapan dapil untuk diuji publik. Dari dua opsi tersebut, disepakati opsi pertama yang akan digunakan dalam pemilu mendatang.
“Sudah kami usulkan ke KPU RI, karena termasuk partai-partai yang ada, itu mendukung opsi pemetaan dapil yang pertama,” katanya, Rabu (28/12/2022).
Meski begitu, Agus tak menampik jika ada partai yang menolak rancangan opsi dapil yang diajukan ke KPU RI tersebut.
Namun, pihaknya tetap mengajukan rancangan opsi pertama lantaran mayoritas partai dan publik menginginkan rancangan opsi dapil yang pertama untuk digunakan.
“Semua partai sepakat opsi pertama yang digunakan, hanya Partai Demokrat yang menginginkan opsi kedua,” katanya.
Dengan banyaknya yang menginginkan rancangan opsi pertama untuk digunakan, maka pihaknya memutuskan untuk mengusulkan rancangan opsi teraebut kepada KPU RI.
Jadwalnya, keputusan penetapan dapil tersebut akan dilakukan oleh KPU RI pada Januari mendatang.
“Untuk penetapan dapil, itu wewenangnya KPU RI. Insya Allah tanggal 8 Januari nanti ditetapkan,” kata komisioner yang menggawangi Divisi Teknis tersebut.
Sebagai informasi, dua opsi dapil yang sebelumnya dirancang oleh KPU setempat ialah sebagai berikut:
Pertama:
Dapil 1 : Gading, Besuk, Kraksaan, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 2 : Pakuniran, Kotaanyar, Paiton, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 3 : Tiris, Krucil, Maron, dengan 8 alokasi kursi.
Dapil 4 : Leces, Banyuanyar, Tegalsiwalan, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 5 : Sukapura, Sumber, Kuripan, Bantaran, Wonomerto dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 6 : Sumberasih, Tongas, Lumbang dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 7 : Krejengan, Pajarakan, Gending, Dringu, dengan 7 alokasi kursi.
Kedua:
Dapil 1 : Gading, Besuk, Kraksaan, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 2 : Pakuniran, Kotaanyar, Paiton, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 3 : Tiris, Krucil, Maron, dengan 8 alokasi kursi.
Dapil 4 : Leces, Banyuanyar, Tegalsiwalan, dengan 6 alokasi kursi.
Dapil 5 : Sukapura, Sumber, Kuripan, Bantaran, Lumbang dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 6 : Sumberasih, Tongas, Wonomerto dengan 8 alokasi kursi.
Dapil 7 : Krejengan, Pajarakan, Gending, Dringu, dengan 7 alokasi kursi.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019, Dringu, Gending, Pajarakan, dan Krejengan merupakan dapil I dengan alokasi 8 kursi. Dapil II Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Besuk, Gading, dan Kecamatan Kraksaan dengan alokasi 7 kursi.
Dapil III Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Kotaanyar, Paiton, dan Pakuniran dengan alokasi 6 kursi. Dapil IV Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Krucil, Maron, dan Tiris dengan alokasi 8 kursi.
Dapil V pada Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Leces, Banyuanyar, dan Tegalsiwalan dengan alokasi 7 kursi. Dapil VI Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, dan Wonomerto dengan alokasi 7 kursi. Sedangkan Dapil 7 Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Lumbang, Sumberasih, dan Tongas dengan alokasi 7 kursi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.