Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 22 Des 2022 12:36 WIB

Jelang Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Okerbaya Dimusnahkan 


					Jelang Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Okerbaya Dimusnahkan  Perbesar

Kraksaan,- Menjelang tutup tahun, sebanyak 1.105 botol minuman keras (miras) dan 30.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan Polres Probolinggo di Alun-alun Kota Kraksaan, Kamis (22/12/22).

Ribuan botol miras berbagai merk dihancurkan menggunakan alat berat. Sementara okerbaya dimusnahkan dengan cara diblender hingga benar-benar halus dan tidak bisa dikonsumsi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, miras serta okerbaya tersebut merupakan hasil ungkap Satrekoba Polres Probolinggo dalam rentang waktu hampir setahun terakhir, yakni 1 Januari hingga pertengahan Desember 2022.

“Miras jenis anggur 228 boto, dan arak sebanyak 877 botol. Untuk pil koplonya, jenis dextro 20.000 bitur, dan trex sebanyak 10.000 butir,” jelas Kapolres, Arsya kepada wartawan.

Arsya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya aparat penegak hukum untuk menjaga Kabupaten Probolinggo tetap kondusif. Sebab penyalahgunaan miras serta okerbaya menjadi pemicu terjadinya kekerasan dan tindak pidana lainnya.

“Banyak tindak pidana yang terjadi dikarenakan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan seperti pencurian, kekerasan, dan asusila yang terjadi di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya berharap, masyarakat bisa memahami bahaya dari penyalahgunaan miras maupun okerbaya dan bersama – sama menjaga generasi bangsa dari kebiasaan buruk yang bisa merusak masa depan.

“Harapannya, masyarakat juga memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan agar tidak ada tunas bangsa yang terjerumus dalam penyalahgunaan ataupun terlibat dalam peredaran narkoba dan pil koplo,” harapnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal