Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Hukum & Kriminal · 19 Des 2022 19:47 WIB

Setahun, Polres Probolinggo Gulung 121 Budak Narkoba


					Setahun, Polres Probolinggo Gulung 121 Budak Narkoba Perbesar

Probolinggo,- Penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukum Polres Probolinggo tahun ini cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Indikasinya, aparat kepolisian lebih banyak ungkap kasus dibandingkan setahun lalu.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo, AKP Jayadi menjelaskan, sepanjang tahun 2021, tercatat ada 67 tersangka dari 53 kasus narkotika dan kasus okerbaya yang berhasil diungkap.

Sementara tahun 2022 ini sampai pekan pertama Desember, tercatat ada 121 tersangka dari 93 kasus narkotika dan okerbaya di wilayah hukum Polres Probolinggo, yang dibongkar aparat kepolisian.

Dari puluhan kasus di tahun 2022, imbuh Jayadi, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 55,66 gram ganja, 277,52 gram sabu, 71,829 butir trex dan 85,461 butir dextro.

Sedangkan pada tahun 2021, barang haram yang disita petugas berupa 41,43 gram sabu, 18,256 butir trex, dan 18,838 butir dextro. “Jadi untuk barang bukti berupa ganja di tahun 2021 nihil,” kata Jayadi, Senin (19/12/22).

Meski ungkap kasus meningkat hampir dua kali lipat, namun menurut Jayadi, pihaknya tidak akan berpuas diri. Sebab penyalahgunaan narkoba dan okerbaya, sudah menyasar semua kalangan dan kawasan.

Tentu kami tidak berpuas diri dengan hasil tersebut, karena upaya pemberantasan kasus narkotika maupun pil koplo harus terus kami lakukan demi masa depan anak bangsa,” ujar polisi asal Madura ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal