Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 15 Des 2022 18:39 WIB

PPK Bermasalah Tuai Polemik, Parpol di Probolinggo Semprot Bawaslu


					PPK Bermasalah Tuai Polemik, Parpol di Probolinggo Semprot Bawaslu Perbesar

Probolinggo,- Keluarnya surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait sejumlah eks Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sampai lolos 15 besar dalam rekrutmen PPK tahun ini, disoroti sejumlah partai politik (parpol).

Pasalnya, sejumlah eks PPK tersebut sebelumnya terindikasi telah melakukan pelanggaran kode etik pada Pemilu 2019 lalu.

Terkait hal ini, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolingggo, Musthofa mengatakan, seharusnya Bawaslu sudah bersikap dari awal. Agar, kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas tetap terjalin baik.

“Seharusnya Bawaslu jangan ambigu, membuat rekom ke pihak lain (KPU, red.) tapi nyatanya eks PPK ini juga masuk dalam seleksi Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan, Red.) Bawaslu itu sendiri, bahkan sampai masuk enam besar. Fakta ini kan tambah merisaukan,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Dengan fakta tersebut, Musthofa pun menilai seleksi badan ad hoc penyelenggara Pemilu di Kabupaten Probolinggo berjalan tidak baik.

Sebab, jika eks PPK tersebut dinilai tidak layak, seharusnya sudah terfilter dari awal, tak terkecuali dalam seleksi Panwaslu Kecamatan.

“Bagaimana kami bisa mengharapkan demokrasi yang jujur, adil, dan profesional kalau seleksinya carut marut seperti ini,” kecamnya.

Musthofa menambahkan, sebelum rekrutmen badan ad hoc KPU, pada saat rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan), Bawaslu memang sudah banyak menuai protes. Bahkan, ada pihak-pihak yang sudah melaporkan Bawaslu.

“Saya dapat info, Bawaslu ada yang melapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red). Dengan begitu indikasinya kan seleksi ini tidak clean dan clear. Sekarang sepertinya ada double standard untuk mengeluarkan rekom, jika ke KPU ada rekomnya karena lolos, jika ke Bawaslu sendiri tidak ada, ini kan ambigu. Padahal objeknya sama-sama eks PPK itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Dedik Riyawan mengatakan, ia heran dengan proses rekrutmen badan ad hoc kali ini. Di satu sisi, Bawaslu meminta rekrutmen PPK netral, sedangkan pada rekrutmen Panwaslu Kecamatan, sejumlah eks PPK yang terindikasi bermasalah pada 2019 lalu sempat lolos sampai enam beaar.

“Saya heran, karena (Eks PPK, red.) lolos di KPU, lalu Bawaslu menyikapi, tetapi di rekrutmennya sendiri sampai lolos ke enam besar. Apa Bawaslu ini hanya lips service saja,” gerutu Dedik.

Ia berharap, polemik ini bisa segera diperbaiki sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya sebagai calon peserta pemilu, tentu sangat berharap baik Bawaslu maupun KPU menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas dan profesionalitas.

“Terlepas dari itu, kami tetap mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu dalam rangka proses rengkrutmen, mulai dari awal sampai proses akhir. Dengan harapan ke depan, dapat menjalankan tugas dengan baik sampai ke tingkat yang paling bawah sehingga tidak ada kekhawatiran dari semua parpol yang akan ikut pesta demokrasi 2024,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib menyebut proses rekrutmen badan ad hoc di pihaknya sudah sesuai dengan regulasi.

Ia memastikan tidak ada eks PPK yang terindikasi melakukan pelanggaran pada Pemilu 2019 itu, yang terpilih menjadi Panwaslu Kecamatan.

“Di enam besar itu kan kemudian kami lakukan wawancara. Nah di wawancara itu kemudian ketemu, ini kan yang kemarin (eks PPK 2019, red.). Jadi beda dengan KPU. Kami hanya menetapkan 3, kalau KPU kan menetapkannya 10, beda dengan kami. Kami tidak ada cadangan. Beda dengan KPU yang ada cadangan,” kilahnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik