Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Peristiwa · 14 Des 2022 22:34 WIB

PHK Massal PT Karya Mitra Budisentosa Sumbang Lonjakan Pengangguran di Pasuruan 


					PHK Massal PT Karya Mitra Budisentosa Sumbang Lonjakan Pengangguran di Pasuruan  Perbesar

Pasuruan, – Ribuan karyawan PT Karya Mitra Budisentosa gelar demo di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/12/2022) siang. Di gedung dewan, massa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi dan Ketua Komisi IV Sobih Asrori.

Didepan karyawan, Andre wahyudi mengatakan, ia mengkhawatirkan kondisi ekonomi para karyawan. Pasalnya indeks pengangguran di Kabupaten Pasuruan meningkat, salah satunya berasal dari karyawan PT Karya Mitra Budisentosa, yang sudah tidak bekerja.

Maka dari itu, perwakilan karyawan yang mayoritas merupakan basis DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, juga dipertemukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

Andri Wahyudi berjanji, kejadian itu akan dibawanya ke Kementerian BUMN yang notabene memiliki aset PT Karya Mitra Budisentosa. Nanti apabila aset perusahaan terjual, maka yang didahulukan adalah upah karyawan.

“Nanti secara kelembagaan kami akan memberikan surat rekomendasi, agar apabila aset itu terjual yang didahulukan adalah upah pekerja,” jelas Andre.

Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Herman Hidayat menjelaskan, pihaknya akan mencarikan formula, yang bisa menjadi acuan sebagai jalan keluar dari permasalahan yang dialami para buruh.

“Kondisi saat ini bisa dibilang upnormal dan jika dipaksakan akan melanggar aturan hukum. Namun kita akan terus lakukan upaya agar hak buruh tetap diberikan,” kata Herman usai melakukan pertemuan dengan karyawan di kantor dewan.

Sekedar informasi, PT Karya Mitra Budisentosa yang berada di Kecamatan Pandaan, memiliki tanggungan hutang kepada PT Bank Madiri (Persero) total Rp 842 milyar lebih.

Pada tanggal 30 november 2022 pengadilam niaga Pengadilan Negeri Surabaya melalui putusan perkara Nomor: 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Sby yang diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum menyatakan PT.Karyamitra Budisentosa dinyatkan pailiit.

Karena perusahaan yang bergerak dalam pembuatan sepatu itu dinyatakan pailit, maka tanggal 5 Desember 2022 Tim Kurator PT Karyamitra Budisentosa memberitahukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

14 Juli 2025 - 15:07 WIB

Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang

14 Juli 2025 - 11:59 WIB

Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

13 Juli 2025 - 19:12 WIB

Tembok SDN Kalipang 1 Dibobol Tengah Malam, Pencuri Kabur Usai Kepergok Penjaga

13 Juli 2025 - 18:34 WIB

Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Pasuruan Disambut Suasana Haru

12 Juli 2025 - 16:06 WIB

Diduga Peninggalan Zaman Kolonial, Dua Mortir Ditemukan di Rumah Warga Lumajang

11 Juli 2025 - 13:42 WIB

Nakes IHC RS Wonolangan Dringu Jadi Korban Percobaan Pembegalan, Korban Jatuh dari Motor

9 Juli 2025 - 17:28 WIB

Polisi Menduga Ledakan di Nguling Pasuruan Akibat Bondet

7 Juli 2025 - 20:30 WIB

Trending di Peristiwa