Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Peristiwa · 14 Des 2022 22:34 WIB

PHK Massal PT Karya Mitra Budisentosa Sumbang Lonjakan Pengangguran di Pasuruan 


					PHK Massal PT Karya Mitra Budisentosa Sumbang Lonjakan Pengangguran di Pasuruan  Perbesar

Pasuruan, – Ribuan karyawan PT Karya Mitra Budisentosa gelar demo di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/12/2022) siang. Di gedung dewan, massa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi dan Ketua Komisi IV Sobih Asrori.

Didepan karyawan, Andre wahyudi mengatakan, ia mengkhawatirkan kondisi ekonomi para karyawan. Pasalnya indeks pengangguran di Kabupaten Pasuruan meningkat, salah satunya berasal dari karyawan PT Karya Mitra Budisentosa, yang sudah tidak bekerja.

Maka dari itu, perwakilan karyawan yang mayoritas merupakan basis DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, juga dipertemukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

Andri Wahyudi berjanji, kejadian itu akan dibawanya ke Kementerian BUMN yang notabene memiliki aset PT Karya Mitra Budisentosa. Nanti apabila aset perusahaan terjual, maka yang didahulukan adalah upah karyawan.

“Nanti secara kelembagaan kami akan memberikan surat rekomendasi, agar apabila aset itu terjual yang didahulukan adalah upah pekerja,” jelas Andre.

Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Herman Hidayat menjelaskan, pihaknya akan mencarikan formula, yang bisa menjadi acuan sebagai jalan keluar dari permasalahan yang dialami para buruh.

“Kondisi saat ini bisa dibilang upnormal dan jika dipaksakan akan melanggar aturan hukum. Namun kita akan terus lakukan upaya agar hak buruh tetap diberikan,” kata Herman usai melakukan pertemuan dengan karyawan di kantor dewan.

Sekedar informasi, PT Karya Mitra Budisentosa yang berada di Kecamatan Pandaan, memiliki tanggungan hutang kepada PT Bank Madiri (Persero) total Rp 842 milyar lebih.

Pada tanggal 30 november 2022 pengadilam niaga Pengadilan Negeri Surabaya melalui putusan perkara Nomor: 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Sby yang diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum menyatakan PT.Karyamitra Budisentosa dinyatkan pailiit.

Karena perusahaan yang bergerak dalam pembuatan sepatu itu dinyatakan pailit, maka tanggal 5 Desember 2022 Tim Kurator PT Karyamitra Budisentosa memberitahukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah

7 Mei 2025 - 21:10 WIB

Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

6 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kebakaran Truk Militer di Tol Gempol, Satu Prajurit Meninggal, Satu Luka Berat

6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan

6 Mei 2025 - 06:14 WIB

Tabrak Truk Mogok di Kejayan, Pengendara Motor Tewas

5 Mei 2025 - 09:21 WIB

Jatuh Usai Serempetan, Pemotor Terlindas Truk di Jalur Pantura Pasuruan

5 Mei 2025 - 07:24 WIB

Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil

4 Mei 2025 - 15:09 WIB

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Trending di Peristiwa