Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 13 Des 2022 14:37 WIB

Bejat! Bocah 5 Tahun Disodomi Tetangga di Kandang Ayam


					Bejat! Bocah 5 Tahun Disodomi Tetangga di Kandang Ayam Perbesar

Maron,- Seorang bocah di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pemerkosaan oleh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak terima anaknya jadi korban asusila, orang tua pun melapor ke polisi.

Bocah berusia 5 tahun berinisial AR itu, diduga disodomi tetangganya sendiri, pada Jumat (4/11/2022), sekira pukul 12.00 WIB. Sehari setelah kejadian, ayah AR, RM (31) melaporkan pelecehan seksual yang menimpa anaknya ke aparat kepolisian.

Ayah Korban RM (31) menceritakan, mulanya AR diajak tetangganya yang berinisial A (19) ke kandang miliknya untuk melihat monyet dan ayam. Namun, setelah sampai di dalam kandang tersebut, tidak ada monyet maupun ayam.

“Setelah di dalam itu, anak saya bilang kalau duburnya itu dimasukin embengnya (kelamin laki-laki milik A atau diduga pelaku) dengan menggunakan sampo,” terangnya.

Pada saat bersamaan, ibu korban memanggil anaknya untuk diarahkan tidur siang, namun tidak ada jawaban. Namun setelah bocah tersebut pulang, ia justru keadaan menangis.

“Pulangnya sudah nangis dan menggigil. Saya tanya kenapa kamu nak? dia tidak menjawab. Nah, malamnya sekitar pukul 22.00 WIB dia mengaku kalau disodomi sama A tadi siang pakai shampo,” terang RM.

Mendengar pengakuan korban, RM lantas bertanya tentang kebenarannya kepada A, namun si A mengelak dan membantah telah mensodomi korban. Keesokan harinya ayah korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Lebih sebulan berlalu, namun hingga Selasa (13/12/22), laporan korban belum ada kemajuan. “Iya, belum ada tindaklanjut, padahal laporannya sudah lebih dari satu bulan,” sungut RM.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal