Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 10 Des 2022 21:12 WIB

Miris! Anak 6 Tahun Jadi Korban Aniaya Orang Tua, Kulit Melepuh


					Miris! Anak 6 Tahun Jadi Korban Aniaya Orang Tua, Kulit Melepuh Perbesar

Lumajang,- Malang nian nasib MWS. Bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ini, menjadi korban kebiadaban yang diduga dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

Anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu menderita luka memar pada bagian wajah dan luka lepuh pada bagian dada dan punggung.

Kondisi mengenaskan MWS pertama kali diketahui oleh pamannya, Janoto. Terenyuh melihat kondisi keponakannya, Janoto pun melapor ke aparat kepolisian.

“Paman korban mendapati ada luka di tubuh korban dan langsung melaporkannya ke pemerintah desa dan meneruskannya ke kami,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto, Sabtu (10/12/2022).

Mendapati laporan itu, polisi langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro sebelum dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dokter RSUD dr. Haryoto untuk mengetahui asal luka yang dialami korban.

Sementara itu, kedua orangtua korban yang diduga sebagai pelaku penganiyaan, sudah dipanggil dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lumajang.

“Korban mengalami luka lepuh di badannya, ada memar juga, kita sudah koordinasikan dengan dokter dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal