Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 7 Des 2022 10:56 WIB

Warga Dilarang Tempati Kajarkuning, Ini Penjelasan Bupati


					Warga Dilarang Tempati Kajarkuning, Ini Penjelasan Bupati Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Thoriqul Haq melarang warga untuk menghuni Dusun Kajarkuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Alasannya daerah tersebut yang paling parah terkena aliran lahar Gunung Semeru selama dua tahun ini.

Bahkan, saat erupsi tahun ini, banyak hewan peliharaan warga yang mati karena terkena aliran panas Semeru.

“Jadi itu bukan terdampak yang barusan saja (Minggu 4 Desember 2022, Red.) tapi juga di tahun kemarin (4 Desember 2021, Red.) dan sudah kami putuskan bahwa Dusun Kajarkuning tidak (lagi) dihuni masyarakat,” ujar Thoriq, Rabu (7/12/2022).

Pada tahun lalu, kata Thoriq, Dusun Kajarkuning telah menjadi salah satu kawasan paling parah terdampak erupsi Gunung Semeru. Oleh karena itu, pihaknya telah melarang warga menghuni dusun tersebut.

Apalagi, imbuhnya, saat ini Pemkab Lumajang telah menyediakan rumah relokasi hunian tetap dan hunian sementara yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

“Mereka dapat hunian relokasi, dan mereka itu biasanya siang bekerja, tapi tidak menempati rumahnya, nah itu yang terdampak erupsi Semeru satu dusun di Dusun Kajarkuning,” ujarnya.

Saat ini, karena kondisi di Dusun Kajarkuning pascaerupsi Gunung Semeru masih cukup membahayakan pihaknya bersama Forkopimda Lumajang menghentikan seluruh aktivitas masyarakat di dusun tersebut.

Hal itu, menurutnya sudah sesui dengan hasil kesepakatannya bersama Polres Lumajang dan Forkopimda.

“Sementara hasil kesepakatan saya dan Kapolres Lumajang, kami stop, tidak ada masyarakat yang (boleh) masuk wilayah itu karena tidak memungkinkan. Material APG (awan panas guguran) masih panas,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan