Tanggap Darurat Semeru Ditetapkan Selama 14 Hari

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang at telah menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 14 hari depan, hingga 17 Desember 2022. Saat ini Pemkab Lumajang lebih fokus untuk melakukan evakuasi masyarakat di zona merah.

“Sejak PVMBG menaikkan status dari 3 menjadi 4 Awas, Bupati Lumajang mengeluarkan SK status tanggap darurat erupsi Semeru selama 14 hari hingga 17 Desember,” kata Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi, Senin (5/12/2022).

Pemkab Lumajang bersama jajaran TNI-Polri dan relawan terus bersiaga untuk melakukan pemantauan aktivitas Gunung Semeru.

Bahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan agar masyarakat tidak nekat untuk melakukan aktivitas di sekitar Gunung Semeru.

Selain itu, sebanyak 2.219 warga di sekitar kawasan aliran Lahar Gunung Semeru mengungsi di 12 titik posko pengungsian.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada masyarakat sekitar Gunung Semeru agar tidak melakukan aktivitas apapun. Selain itu, gubernur berpesan kepada warga agar tidak panik dan tetap mematuhi arahan dari para petugas di lapangan.

“Warga jangan panik, dan terus patuhi semua arahan yang diarahkan oleh para petugas di lapangan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Truk Tabrak Truk, Sopir Asal Banyuwangi Tewas Terjepit

Baca Juga

Setelah 6 Jam, Amukan Si Jago Merah di GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Lumajang,- Setelah 6 jam lebih, api yang membakar pusat perbelanjaan Graha Mulya (GM) Plaza di …