Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 27 Nov 2022 18:15 WIB

2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda


					2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda Perbesar

Kraksaan – Pada 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menetapkan 17 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas. Jumlah terlebut lebih banyak daripada di 2022 yang jumlahnya mencapai 15 Propemperda.

“Itu sudah disepakati ketika Paripurna bersama eksekutif Jumat (25/11/2022) lalu,” kata Wakik Ketua DPRD setempat, Lukman Hakim, Minggu (27/11/2022).

Ke-17 Propem Perda tersebut ialah

1. Kabupaten Layak Anak (KLA).

2. Pengarusutamaan Gender (PUG).

3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

4. Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM)

5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022

6.Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

7. APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

8. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

9. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039.

10. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

11. Penyelenggaraan Perhubungan.

12. Penyelenggaraan Pendidikan.

13. Masterplan Persampahan Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2041.

14. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Desa.

15. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

16. Perusahaan Umum Daerah Rengganis Kabupaten Probolinggo

17. Madrasah Diniyah (Madin).

“Untuk persiapannya kami sudah melakukan sejumlah studi banding, seperti untuk Perubahan Perda tentang Desa itu,” ujarnya.

Lukman juga menyampaikan, dari banyaknya Propemperda itu, beberapa di antaranya merupakan Propemperda prioritas. Disebutkan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, salah satu yang menjadi prioritas ialah Propemperda terkait Madin.

“Perda Madin ini sudah waktunya ada, daerah lain sudah punya. Makanya kami akan kawal terus pembentukan Perda Madin ini, selain sebagai yang prioritas, pembentukan perda Madin ini juga merupakan perda inisiatif dari dewan,” terangnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan