Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Pemerintahan · 27 Nov 2022 18:15 WIB

2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda


					2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda Perbesar

Kraksaan – Pada 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menetapkan 17 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas. Jumlah terlebut lebih banyak daripada di 2022 yang jumlahnya mencapai 15 Propemperda.

“Itu sudah disepakati ketika Paripurna bersama eksekutif Jumat (25/11/2022) lalu,” kata Wakik Ketua DPRD setempat, Lukman Hakim, Minggu (27/11/2022).

Ke-17 Propem Perda tersebut ialah

1. Kabupaten Layak Anak (KLA).

2. Pengarusutamaan Gender (PUG).

3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

4. Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM)

5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022

6.Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

7. APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

8. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

9. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039.

10. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

11. Penyelenggaraan Perhubungan.

12. Penyelenggaraan Pendidikan.

13. Masterplan Persampahan Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2041.

14. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Desa.

15. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

16. Perusahaan Umum Daerah Rengganis Kabupaten Probolinggo

17. Madrasah Diniyah (Madin).

“Untuk persiapannya kami sudah melakukan sejumlah studi banding, seperti untuk Perubahan Perda tentang Desa itu,” ujarnya.

Lukman juga menyampaikan, dari banyaknya Propemperda itu, beberapa di antaranya merupakan Propemperda prioritas. Disebutkan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, salah satu yang menjadi prioritas ialah Propemperda terkait Madin.

“Perda Madin ini sudah waktunya ada, daerah lain sudah punya. Makanya kami akan kawal terus pembentukan Perda Madin ini, selain sebagai yang prioritas, pembentukan perda Madin ini juga merupakan perda inisiatif dari dewan,” terangnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Pemerintahan