Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 18 Nov 2022 23:53 WIB

Insiden Salah Pukul Curanmor di Maron Berakhir Damai


					Insiden Salah Pukul Curanmor di Maron Berakhir Damai Perbesar

Maron,- Insiden salah tangkap terhadap Mad Sholeh (27) warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, berakhir damai. Mad Sholeh dilepas kepolisian lantaran tidak terbukti sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolsek Maron Iptu Agus Supriyanto mengatakan, usai ditangkap dan dibawa ke Polsek Maron, korban Endang Hartatik (34) kepada penyidik menyebut bahwa Mad Sholeh merupakan adik iparnya. Ia bukan pelaku sebagaimana yang dituduhkan.

“Setelah kami amankan terduga pelaku (Mad Sholeh, red) ternyata merupakan ipar korban yang dihubungi untuk menemaninya saat pulang ke rumahnya,” kata Agus, Jum’at (18/11/22).

Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan korban pelaku curanmor bukan Mad Sholeh. Begitupun berdasarkan hasil rekaman closed circuit television (CCTV) yang diperiksa petugas.

“Di rekaman CCTV memang wajahnya tidak sama dengan Mad Sholeh yang menjadi korban kekerasan massa ini. Hasil tersebut diklarifikasi oleh korban (Endang Hartatik, red) bahwa korban amuk massa tersebut merupakan iparnya,” terangnya.

Menurut Agus, kunci dalam kejadian ini adalah korban yang saat itu sempat menghalangi pelaku curanmor yang hendak membawa motornya. Korban memastikan bahwa Mad Sholeh bukan pelaku curanmor.

“Korban ini sebagai kunci saksinya karena melihat langsung pelaku saat itu. Korban mengatakan Mad Sholeh bukan pelakunya dan memang sudah kenal. Dalam hal ini kami serahkan ke keluarganya untuk di selesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Honda Beat bernopol N-2953-MU merah hitam milik Endang Hartatik (34) warga Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, nyaris digondol maling Kamis (17/11/22) malam.

Mad Sholeh yang merupakan adik ipar korban, menjadi bulan-bulanan massa karena diduga rekan pelaku curanmor milik korban.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal