Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Kesehatan · 16 Nov 2022 07:45 WIB

Waspadai Covid-19 Omicron XBB, Pemkab Lumajang Galakkan Sosialisasi Prokes


					Waspadai Covid-19 Omicron XBB, Pemkab Lumajang Galakkan Sosialisasi Prokes Perbesar

Lumajang,- Kabar penyebaran virus korona omicron varian baru, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sigap. Langkah antisipasi pun dilakukan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi protokol kesehatan (prokes).

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Lumajang menganjurkan masyarakat agar terus menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Dinas Kesehatan (Lumajang) konsisten melakukan sosialisasi prokes melalui berbagai media dan pengawasan prokes, terutama sosialisasi tentang pentingnya pemakaian masker,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Selasa (15/11/22).

Menurutnya, Kabupaten Lumajang memiliki kriteria level satu sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 di Jawa dan Bali.

“Kami tetap mengimbau masyarakat Lumajang agar dapat menjaga kesehatan dengan menjalankan prokes saat beraktivitas di tempat-tempat umum, meskipun PPKM berada pada level satu,” ujarnya.

Dijelaskan Thoriq, inti dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu di wilayahnya adalah agar masyarakat bisa beraktivitas dan bekerja seperti biasa.

Namun dengan menjalankan prokes, seperti memakai masker di tempat-tempat umu, menjaga jarak dan juga menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Sebab, lanjut Cak Thoriq, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron XBB. Bahkan pada awal November 2022, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk memproteksi diri dengan melengkapi vaksinasi booster dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat umum dan keramaian.

“Jadi masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun dengan menjalakan protokol kesehatan, utamanya pengenaan masker,” ujarnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan