Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2022 12:32 WIB

Rawan Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli di Pantai Watu Pecak


					Rawan Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli di Pantai Watu Pecak Perbesar

Lumajang,- Untuk mengantisipasi balap liar (Bali) yang dapat meresahkan masyarakat, aparat kepolisian meningkatkan patroli di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya tengah patroli mengintensifkan patroli di kawasan rawan atau lokasi yang acapkali menjadi tempat balapan liar. Tak terkecuali di sekitar Pantai Watu Pecak.

“Kita akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang turut serta dalam balapan liar dan penggunaan knalpot brong,” ujar Agus, Minggu (13/11/2022).

Dalam patroli ini selama hampir 3 jam, pihaknya tidak menemukan kegiatan balap liar yang dilakukan masyarakat, utamanya para remaja.

Hanya saja, banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Selanjutnya, lanjut Agus, ia memberi himbauan kepada anak muda di sekitar Pantai Watu Pecak agar tidak pesta minuman keras (miras) saat sedang bergerombol bersama teman-temannya.

“Dari hasil patroli, anggota Polsek Pasirian tidak menemukan gerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” ujarnya.

Agus menambahkan, dengan patroli rutin ke titik rawan dan objek vital, maka potensi gangguan keamanan bisa dikurangi. Dengan demikian, masyarakat merasa aman dan terlindungi.

“Patroli ini untuk antisipasi balap liar dan mabuk-mabukkan anak muda yang berujung tawuran sehingga meresahkan masyarakat. Hal-hal seperti itu bisa mengancam keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain,” ungkap Agus. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal