Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Pemerintahan · 12 Nov 2022 16:34 WIB

KPU Kota Probolinggo Buka 5.000 Pendaftar Badan Ad Hoc


					KPU Kota Probolinggo Buka 5.000 Pendaftar Badan Ad Hoc Perbesar

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo saat ini menyiapkan perekrutan badan Ad Hoc terdiri dari PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih untuk Pemilu 2024. Dari kebutuhan petugas badan Ad Hoc, KPU Kota Probolinggo membutuhkan sekitar 5.000 orang, yang nantinya pendaftarannya melalui aplikasi.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipsi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Radfan Faisal mengatakan, untuk kebutuhan PPK dan PPS mengikuti jumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Probolinggo, yakni 5 kecamatan dan 29 kelurahan.

“Untuk PPK yang bertugas di setiap kecamatan ada 5 anggota, maka jika di kali 5, total ada 25 orang PPK. Sedangkan untuk PPS yang bertugas di setiap kelurahan berjumlah 3 anggota, maka jika di kali 29 kelurahan maka di butuhkan 87 orang,” ujarnya, Sabtu (12/11/2022).

Sesuai Pasal 37 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada, KPU Kota Probolinggo menetapkan dua kali jumlah kebutuhan PPK dan PPS.

“Nantinya saat proses pendaftaran, kami berikan kuota 10 pendaftar untuk masing – masing PPK dan 6 orang untuk masing-masing PPS dengan sistem rangking. Setelah para pendaftar menjalani proses seleksi, nantinya peringkat 1-5 dari pendaftar PPK dan peringkat 1-3 terbaik dari pendaftar PPS akan dilantik,” ujar Radfan.

Untuk proses rekrutmen badan Ad Hoc tidak dilakukan secara manual. Namun pelamar cukup mengunggah berkasnya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Badan Ad Hoc ini bukan hanya PPK dan PPS, namun di dalamnya juga terdapat Panitia Pendaftaran Pemilik (Pantarlih) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk Pantarlih jumlah kebutuhan petugas mengikuti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di perkirakan pada Pemilu 2024 ini yakni 635 titik, sehingga dengan jumlah tersebut dibutuhkan 635 petugas Pantarlih.

Sedangkan untuk kKPPS dibutuhkan 7 orang untuk masing-masing TPS. Jika dijumlah dengan jumlah TPS, dibutuhkan 4.445 petugas KPPS.

Sementara untuk kebutuhan petugas ketertiban, masing-masing TPS berjumlah 2 petugas, maka total kebutuhan petugas ketertiban sebanyak 1.270 orang.

“Sampai saat ini KPU Kota Probolinggo belum mendapat petunjuk dari KPU RI tentang pendaftaran rekrutmen badan Ad Hoc ini mulai digelar, namun diperkirakan pada bulan November atau Desember,” imbuh Radfan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di Pemerintahan