Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 8 Nov 2022 20:06 WIB

Pupuk Subsidi di Lumajang Langka HKTI: Banyak yang ‘Bermain’


					Pupuk Subsidi di Lumajang Langka HKTI: Banyak yang ‘Bermain’ Perbesar

Lumajang,- Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang disorot Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Tak hanya soal kelangkaan, distribusi pupuk subsidi di kota pisang itu juga dinilai sarat kongkalikong.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Lumajang, Iskhak Subagio mengatakan, pangkal kelangkaan pupuk subsidi di Lumajang adalah karena pupuk yang diperuntukkan untuk petani kecil itu dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Alhasil, mahalnya harga pupuk subsidi jenis urea dan NPK membuat sejumlah petani di Lumajang, khususnya petani jagung, padi dan cabai kewalahan.

“Saat ini harga HET bersubsidi seperti urea mencapai Rp112.500 ribu. Sedangkan NPK harganya Rp115.000 ribu per kwintal, harga ini menurut aturan yang tertulis di HET,” kata Ishak, Selasa (8/11/22).

Tetapi, lanjut Iskhak, harga non subsidi dijual malam dengan harga mencapai tiga kali lipat dari harga HET. Misalnya harga pupuk urea saat ini di beberapa kios di Lumajang mecapai Rp 500 ribu persaknya dan untuk NPK harganya sudah hampir 1 jutaan.

“Disparitas inilah yang membuat oknum-oknum kios ini bermain. Pertanyaannya sekarang, APH nya kemana? Apa tidak paham? Kenapa kok nyantai-nyantai aja sih, kios pupuk itu menjual dan melanggar HIT kok santai-santai,” kecamnya.

Dia menyebut, aparat penegak hukum (APH) seolah-olah tidak tahu tentang adanya pelanggaran harga HET di Lumajang. “Penegak hukumnya kemana?” heran Ishak.

Di Kabupaten Lumajang, sambung Ishak, sejatinya sudah dibentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) KP3, yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP. “Termasuk dinas yang membidangi pertanian dan perdagangan,” jelasnya.

Sayangnya, komisi ini dinilai Ishak, tidak memberikan kontribusi sama sekali. Sebab, KP3 selama ini tidak pernah melakukan sidak, alih-alih menindaklanjuti laporan petani di grup facebook Lapor Lumajang.

“Mana ada yang ditindaklanjuti, enteng-enteng aja itu,” kecam pria yang juga Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Timur ini.

“Selama ini KP3 ini tidak memberikan hasil ulangan atau hasil rapot, sama seperti anak sekolah yang tidak ada hasil rapotnya, bapaknya tidak tahu hasil rapotnya itu seperti apa, logikanya begitu” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Hairil Diani mengaku siap menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran di bidang pupuk.

“Ya laporkan kalau ada permainan seperti itu ke Dinas perdagangan Kabupaten Lumajang. Nanti akan saya pelajari dan akan memberikan sanksi seperti memberhentikan kios ataupun mengurangi jatahnya,” katanya terburu-buru. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan