Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 8 Nov 2022 20:06 WIB

Pupuk Subsidi di Lumajang Langka HKTI: Banyak yang ‘Bermain’


					Pupuk Subsidi di Lumajang Langka HKTI: Banyak yang ‘Bermain’ Perbesar

Lumajang,- Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang disorot Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Tak hanya soal kelangkaan, distribusi pupuk subsidi di kota pisang itu juga dinilai sarat kongkalikong.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Lumajang, Iskhak Subagio mengatakan, pangkal kelangkaan pupuk subsidi di Lumajang adalah karena pupuk yang diperuntukkan untuk petani kecil itu dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Alhasil, mahalnya harga pupuk subsidi jenis urea dan NPK membuat sejumlah petani di Lumajang, khususnya petani jagung, padi dan cabai kewalahan.

“Saat ini harga HET bersubsidi seperti urea mencapai Rp112.500 ribu. Sedangkan NPK harganya Rp115.000 ribu per kwintal, harga ini menurut aturan yang tertulis di HET,” kata Ishak, Selasa (8/11/22).

Tetapi, lanjut Iskhak, harga non subsidi dijual malam dengan harga mencapai tiga kali lipat dari harga HET. Misalnya harga pupuk urea saat ini di beberapa kios di Lumajang mecapai Rp 500 ribu persaknya dan untuk NPK harganya sudah hampir 1 jutaan.

“Disparitas inilah yang membuat oknum-oknum kios ini bermain. Pertanyaannya sekarang, APH nya kemana? Apa tidak paham? Kenapa kok nyantai-nyantai aja sih, kios pupuk itu menjual dan melanggar HIT kok santai-santai,” kecamnya.

Dia menyebut, aparat penegak hukum (APH) seolah-olah tidak tahu tentang adanya pelanggaran harga HET di Lumajang. “Penegak hukumnya kemana?” heran Ishak.

Di Kabupaten Lumajang, sambung Ishak, sejatinya sudah dibentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) KP3, yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP. “Termasuk dinas yang membidangi pertanian dan perdagangan,” jelasnya.

Sayangnya, komisi ini dinilai Ishak, tidak memberikan kontribusi sama sekali. Sebab, KP3 selama ini tidak pernah melakukan sidak, alih-alih menindaklanjuti laporan petani di grup facebook Lapor Lumajang.

“Mana ada yang ditindaklanjuti, enteng-enteng aja itu,” kecam pria yang juga Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Timur ini.

“Selama ini KP3 ini tidak memberikan hasil ulangan atau hasil rapot, sama seperti anak sekolah yang tidak ada hasil rapotnya, bapaknya tidak tahu hasil rapotnya itu seperti apa, logikanya begitu” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Hairil Diani mengaku siap menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran di bidang pupuk.

“Ya laporkan kalau ada permainan seperti itu ke Dinas perdagangan Kabupaten Lumajang. Nanti akan saya pelajari dan akan memberikan sanksi seperti memberhentikan kios ataupun mengurangi jatahnya,” katanya terburu-buru. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan