Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 8 Nov 2022 20:06 WIB

Pupuk Subsidi di Lumajang Langka HKTI: Banyak yang ‘Bermain’


					Pupuk Subsidi di Lumajang Langka HKTI: Banyak yang ‘Bermain’ Perbesar

Lumajang,- Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang disorot Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Tak hanya soal kelangkaan, distribusi pupuk subsidi di kota pisang itu juga dinilai sarat kongkalikong.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Lumajang, Iskhak Subagio mengatakan, pangkal kelangkaan pupuk subsidi di Lumajang adalah karena pupuk yang diperuntukkan untuk petani kecil itu dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Alhasil, mahalnya harga pupuk subsidi jenis urea dan NPK membuat sejumlah petani di Lumajang, khususnya petani jagung, padi dan cabai kewalahan.

“Saat ini harga HET bersubsidi seperti urea mencapai Rp112.500 ribu. Sedangkan NPK harganya Rp115.000 ribu per kwintal, harga ini menurut aturan yang tertulis di HET,” kata Ishak, Selasa (8/11/22).

Tetapi, lanjut Iskhak, harga non subsidi dijual malam dengan harga mencapai tiga kali lipat dari harga HET. Misalnya harga pupuk urea saat ini di beberapa kios di Lumajang mecapai Rp 500 ribu persaknya dan untuk NPK harganya sudah hampir 1 jutaan.

“Disparitas inilah yang membuat oknum-oknum kios ini bermain. Pertanyaannya sekarang, APH nya kemana? Apa tidak paham? Kenapa kok nyantai-nyantai aja sih, kios pupuk itu menjual dan melanggar HIT kok santai-santai,” kecamnya.

Dia menyebut, aparat penegak hukum (APH) seolah-olah tidak tahu tentang adanya pelanggaran harga HET di Lumajang. “Penegak hukumnya kemana?” heran Ishak.

Di Kabupaten Lumajang, sambung Ishak, sejatinya sudah dibentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) KP3, yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP. “Termasuk dinas yang membidangi pertanian dan perdagangan,” jelasnya.

Sayangnya, komisi ini dinilai Ishak, tidak memberikan kontribusi sama sekali. Sebab, KP3 selama ini tidak pernah melakukan sidak, alih-alih menindaklanjuti laporan petani di grup facebook Lapor Lumajang.

“Mana ada yang ditindaklanjuti, enteng-enteng aja itu,” kecam pria yang juga Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Timur ini.

“Selama ini KP3 ini tidak memberikan hasil ulangan atau hasil rapot, sama seperti anak sekolah yang tidak ada hasil rapotnya, bapaknya tidak tahu hasil rapotnya itu seperti apa, logikanya begitu” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Hairil Diani mengaku siap menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran di bidang pupuk.

“Ya laporkan kalau ada permainan seperti itu ke Dinas perdagangan Kabupaten Lumajang. Nanti akan saya pelajari dan akan memberikan sanksi seperti memberhentikan kios ataupun mengurangi jatahnya,” katanya terburu-buru. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan