Menu

Mode Gelap
Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

Hukum & Kriminal · 7 Nov 2022 16:31 WIB

Kejiwaan Tersangka Penusukan Dua Kerabat Belum Diperiksa, ini Sebabnya 


					Kejiwaan Tersangka Penusukan Dua Kerabat Belum Diperiksa, ini Sebabnya  Perbesar

Pasuruan,- Polisi masih belum bisa memastikan kondisi kejiwaan Sutrap Hariyanto, tersangka penusukan dua kerabatnya di Dusun Krajan 1, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Pasalnya, Sutrap yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih belum bisa diperiksa kondisi kejiwaannya. Alhasil, kepastian kondisi psikis tersangka belum diketahui.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, sejauh ini pihaknya masih menunggu panggilan pemeriksaan kejiwaan tersangka dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang.

“Tersangka masih belum diperksa kejiwaannya. Sudah diajukan ke RSJ (Lawang) namun masih nunggu panggilan pemeriksaan,” kata Adhi saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Sutrap (35), pria yang diduga mengidap ODGJ mengamuk di rumahnya, Rabu (2/11/2022) pagi.

Ia memusuk kakak kandungnya, Sudiarno (50) dan saudaranya, Suwarni (53). Akibatnya, Suwarni tewas di lokasi kejadian dan Sudiarno kritis sehingga dilarikan ke RSUD Grati.

Akibat perbuatannya itu, Sutrap oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal