Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 4 Nov 2022 15:31 WIB

Dua Motor Milik Penghuni Kontrakan Dicuri


					Dua Motor Milik Penghuni Kontrakan Dicuri Perbesar

Probolinggo – Dua motor milik penghuni rumah kontrakan di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo raib. Setelah korban melapor, kini kasus pencurian motor tersebut masih didalami Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta).

Dua motor itu, Honda Vario 125 warna biru Nopol P 6605 HW dan Honda Vario 150 warna putih Nopol P 3489 DL. Usai kejadian, salah satu pemilik motor Niko Firmansyah (23), yang juga penghuni kontrakan melaporlan kejadian tersebut ke polresta.

Terkait hal tersebut, Humas Polresta, Iptu Zainullah mengatakan, pencurian motor tersebut terjadi Minggu pagi (30/10/2022). Setelah korban melapor, kasus pencurian dua motor matik itu masih dalam penanganan Satreskrim.

“Setelah kejadian pemilik motor langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Probolinggo Kota, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan saat ini kasus pencurian 2 unit motor ini masih didalami dan di tangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Dikonfirmasi terpisah, pemilik motor, Niko Firmansyah, warga Desa Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember mengatakan, dirinya pulang ke kontrakan sekitar pukul 23.00 usai ngopi.

“Setelah pulanhg saya memarkirkan motor di teras kontrakan berjajar dengan motor lain, kemudian saya istirahat, barulah pada Minggu pagi saat hendak olahraga, dua motor yang sebelumnya terparkir sudah raib,” ujarnya.

Akibat pencurian dua motor matik tersebut, kerugian ditaksir mencapai 25 juta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal