Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo

Kesehatan · 21 Okt 2022 00:42 WIB

Obat Sirup Dilarang, Dinkes Kota Pasuruan Razia Apotik


					Obat Sirup Dilarang, Dinkes Kota Pasuruan Razia Apotik Perbesar

Pasuruan,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan melakukan razia ke sejumlah apotik yang berada di wilayah kota setempat, Kamis (20/10/2022). Razia ini dilakukan untuk memastikan seluruh apotik tidak memperjualbelikan berbagai obat sirup atau obat cair.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat dan apotik sementara waktu penggunaan sirup dibatasi dan dihentikan dulu sesuai dengan imbauan kementerian kesehatan,” kata Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggraeni.

Dijelaskan Ika, aturan larangan peredaran obat sirup atau obat cair sudah diberlakukan sejak SE Kemenkes RI dikeluarkan, Rabu (19/20/2022) kemarin.

Dalam aturan itu, pemakaian obat sirup dan obat cair ini dilarang sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Apabila ada masyarakat yang mengalami gejala penyakit, imbuhnya, diminta untuk memeriksakan dirinya ke puskesmas dan rumah sakit dan mendapatkan obat sesuai resep dokter.

“Untuk pengganti obat sirup dan cair bisa menggunakan obat kesediaan lain seperti puyer, kapsul, atau tablet, hindari obat yang diberikan selain resep,” jelas dia.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Dinkes Kota Pasuruan nampak mendatangi Apotik Gajah Mada Prima dan apotik YAP di Kecamatan Purworejo. Petugas lalu memeriksa isi etalase apotik.

Pemilik Apotik Gajah Mada Prima, Olly Suyatno mengaku, pihaknya memang masih memajang sejumlah obat sirup dan obat cair di etalase toko.

Namun, disebutkan Olly, pihaknya sudah memasang tulisan jika sementara waktu tidak menjual obat sirup dan cair untuk warga.

“Memang masih dipajang, tapi kami sudah tidak melayani apabila ada warga yang ingin membeli obat sirup dan cair,” ujarnya. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK

6 Mei 2025 - 18:10 WIB

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Trending di Kesehatan