Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Advertorial · 20 Okt 2022 14:47 WIB

Kecipratan DBHCHT Rp5,1 M, Dinkes Lumajang Bakal Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat


					Kecipratan DBHCHT Rp5,1 M, Dinkes Lumajang Bakal Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Perbesar

Lumajang,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang tahun 2022 ini mendapat kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5,1 miliar.

Koordinator DBHCHT Dinkes Lumajang, Arif Zulkarnain mengatakan, kucuran dana itu dipergunakan untuk program pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Seperti promotif, prefentif, pengadaan alat kesehatan, pengadaan obat maupun bahan habis pakai, kegitan promosi, dan perbaiki lingkungan rehabilitasi,” kata Arif saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10/22).

Menurutnya, anggaran pelayanan kesehatan yang diambilkan dari DBHCHT tersebut, lebih besar daripada tahun 2021 kemarin. Meski demikian, besar anggaran simetris dengan pemanfaatannya.

“DBHCHT tahun 2022 ini yang diterima Dinkes memang lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih banyak dari tahun 2021,” tegas dia.

Arif menambahkan, penggunaan anggaran tahun ini akan lebih dimaksimalkan pada pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti misalnya, lanjut Arif, kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat. Terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa.

“Hal ini memberi makna bahwa masalah rokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif),” tutur Arif.

Hingga saat ini, sambung Arif, masalah merokok di dalam ruangan merupakan salah satu dari tiga masalah utama dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui penetapan kawasan tanpa rokok.

Arif berharap, tahun depan pihaknya tetap mendapat dana DBHCHT karena banyak program layanan yang dimiliki. Baik program prefentif, promotif maupun kuratif, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Lumajang.

“Sehingga kegiatan-kegiatan kita dalam rangka menyehatkan masyarakat dan peningkatan mutu dari pelayanan Puskesmas itu semakin tinggi,” tutupnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Trending di Advertorial