Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2022 11:37 WIB

Dugaan Korupsi Bibit Pisang, 4 Orang Segera Jadi Tersangka 


					GELEDAH: Penyidik Kejari Lumajang saat menggeledah kantor DKPP setempat beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi) Perbesar

GELEDAH: Penyidik Kejari Lumajang saat menggeledah kantor DKPP setempat beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Bola liar dugaan penyelewengan pengadaan bibit pisang mas kirana di Kabupaten Lumajang terus menggelinding. Bahkan diprediksi, dalam waktu dekat segera ada penetapan tersangka.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo menyebut, pihaknya telah mengantongi 4 nama yang bakal jadi tersangka. Mereka terdiri dari tiga oknum pejabat dinas dan satu rekanan.

Dijelaskan Lilik, penetapan tersangka penyalahgunaan bantuan bibit pisang yang merugikan negara Rp798 juta itu, sudah rampung sebelum akhir tahun 2022.

“Tidak sampai akhir tahun, kita juga ingin kasus ini segera selesai, banyak saksi yang harus diperiksa,” kata Lilik, Sabtu (15/10/22).

Dikatakannya, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan dokumen yang baru dibawa dari kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, beberapa hari lalu.

Beberapa dokumen yang dibawa diantaranya proposal pengajuan program, kontrak dengan rekanan, daftar nama petani penerima program, hingga laporan pertanggung jawaban program.

Menurutnya, yang menyebabkan proses penyelidikan kasus ini lambat, karena pihak kejari harus memeriksa banyak saksi termasuk saksi ahli dari Kementerian Pertanian.

Selain itu, dokumen-dokumen kunci dari pihak DKPP yang sempat susah ditagih juga membuat proses penanganan kasus berjalan lamban.

“Karena beberapa kali kami minta tidak segera diberikan, maka langsung kita geledah sekalian mencari berkas yang memang disembunyikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan pemerikasaan terhadap dokumen yang dibawa dari DKPP. “Hasilnya akan digabungkan dengan keterangan saksi dan akan dijadikan dasar untuk penetapan tersangka,” pungkasnya.

Dugaan kasus penyelewengan bibit pisang mas kirana ini berawal saat DKPP Kabupaten Lumajang, mendapat bantuan dari pemerintah pusat pada tahun 2020 terkait pengadaan bibit pisang untuk para petani.

Dana bantuan tersebut bersumber dari APBN dengan alokasi sekitar Rp1,4 miliar. Proyek berhasil dimenangkan oleh tender CV. Quisara Surabaya, yang kemudian berkomitmen menyediakan ratusan ribu bibit pisang mas kirana.

Namun, dalam pelaksanaannya justru bukannya bibit yang disalurkan melainkan uang tunai, yang sinyalir sudah disunat dari harga yang seharusnya.

Harga bibit disebut-sebut senilai Rp6 ribu per bibit. Tetapi yang diterima para petani hanya Rp3 ribu per bibit.

Dugaan mark-up anggaran itu menguap ke publik sehingga Kejari Lumajang yang mendapat laporan pada tahun 2021 dari para petani, melakukan penyelidikan. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal