Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Ekonomi · 6 Okt 2022 20:54 WIB

Tertib Administrasi, 23 Ribu Pelaku UMKM di Lumajang Sudah Kantongi NIB


					Tertib Administrasi, 23 Ribu Pelaku UMKM di Lumajang Sudah Kantongi NIB Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang terus berupaya agar pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) terdata dan tertib administrasi dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Kabid Usaha dan Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Samsul Nurul Huda mengatakan, dari pendataan sejak Januari sampai Oktober 2022, tercatat ada 23 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar NIB di DPMPTSP.

“Targetnya, di akhir bulan ini Insha-Allah 32 ribu. Bahkan, ada kemungkinan ada tambahan data, karena teman-teman dilapangan sedang mencari data,” kata Samsul saat ditemui di kantornya, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah mengagendakan untuk memfasilitasi pendaftaran NIB di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Dengan demikian, pendaftaran NIB bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.

Saat ini, papar Samsul, pihaknya telah mendorong agar semua UMKM yang sebelumnya non formal, dapat memiliki nomor identitas perusahaan berupa NIB. Hal ini dilakukan untuk merepresentasikan peraturan dari pemerintah pusat.

“Jadi bagaimana kita mendorong mereka memiliki NIB, karena banyak sekali manfaat diantaranya usahanya menjadi formal, diakui secara nasional. Kemudian punya peluang kalau ada pelatihan-pelatihan diberitahukan,” terangnya.

“Kemudian akses untuk meminjam permodalan itu lebih terbuka karena ke depan perbankan pasti akan meminta sebagai persyaratan yaitu NIB bukan lagi surat keterangan usaha,” Samsul menambahkan.

Samsul menyebut, ribuan UMKN yang sudah terdaftar, rata-rata toko kelontong, kedai minuman, kemudian warung, toko, penjahit, batik, pedagang gorengan dan pemilik usaha kerajinan tangan.

“Jadi pada saat mendaftar NIB ini, pelaku UMKM yang sudah terdata bisa disinergikan dengan dinas koperasi,” ungkap dia.

Samsul berharap, pendataan UMKM di Kabupaten Lumajang berlangsung secara terbuka dan koperatif. Pelaku UMKM diharapkan dapat menerima petugas yang datang di tempat usahanya.

“Ini adalah murni program dari pemerintah pusat yang memiliki tujuan untuk memperoleh data UMKM. Kemudian ada volume omset dan lain-lain. Tujuannya agar kedepan membantu pemerintah dalam merumuskan program kebijakan di bidang UMKM,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Trending di Pemerintahan