Menu

Mode Gelap
Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

Ekonomi · 6 Okt 2022 16:47 WIB

Bantu Dongkrak Dana Cukai, Petani Tembakau Masih Kesulitan Pupuk Subsidi


					Bantu Dongkrak Dana Cukai, Petani Tembakau Masih Kesulitan Pupuk Subsidi Perbesar

Lumajang – Tembakau Rajangan kasturi dan Tembakau White Buley Lumajang berhasil menjalin kemitraan dengan dua perusahaan besar di Indonesia.

Bahkan sampai saat ini, tembakau dari Kabupaten Lumajang masih memiliki akses penjualan yang baik, setidaknya dengan dua perusahaan besar, yakni PT. Indonesia Dwi Sembilan (IDS) dan PT. Alliance One Indonesia (AOI).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesi (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono saat ditemui di kantornya di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Kamis (6/9/22).

Bahkan dari dua perusahaan ini, hanya PT. Indonesia Dwi Sembilan yang masih menyesuaikan jadwal pembeliannya. Sedangkan satu perusahaan lain, sudah siap melakukan pembelian secara berkala.

“Saat ini harga rata-rata di tiap petani tidak sama, tergantung kualitasnya. Jika cuacanya pas ngerajang panas, bisa rata-rata harganya Rp46 ribuan. Apa ila mendung, harga tembakau akan turun harganya, bisa Rp 37 ribuan per kilogram,” kata Wahyono.

Meski harga jual tembakau rajang cukup baik, namun menurut Wahyono, para petani berharap agar stok dan harga pupuk bersubsidi ZA dapat dievaluasi oleh pemerintah.

Sebab, petani tembakau yang selama ini berkontribusi bagi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sangat membutuhkan pupuk ZA subsidi.

“Kalau ZA non subsidi ada, tetapi mahal harganya, sehingga bisa mengurangi keuntungan petani,” Wahyono menegaskan.

Wahyono menambahkan, DBHCHT yang masuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lumajang, yang kemudian disalurkan kepada petani berupa pertanian Alat Mesin Pertanian (Alsintan), alat pasca panen dan progam peningkatan kualitas bahan baku bantuan pupuk.

“Cuman bantuan-bantuan itu kan tidak bisa mengcover 100% petani tembakau,” curhat dia.

Sekedar diketahui, wilayah selatan Lumajang, khususnya Kecamatan Tempeh dinekal memiliki potensi pertanian tembakau yang cukup bagus. Kawasan ini merupakan salah satu penghasil tembakau terbaik di Kabupaten Lumajang. (Adv).

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang

6 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen

5 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Trending di Pemerintahan