Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Ekonomi · 6 Okt 2022 16:47 WIB

Bantu Dongkrak Dana Cukai, Petani Tembakau Masih Kesulitan Pupuk Subsidi


					Bantu Dongkrak Dana Cukai, Petani Tembakau Masih Kesulitan Pupuk Subsidi Perbesar

Lumajang – Tembakau Rajangan kasturi dan Tembakau White Buley Lumajang berhasil menjalin kemitraan dengan dua perusahaan besar di Indonesia.

Bahkan sampai saat ini, tembakau dari Kabupaten Lumajang masih memiliki akses penjualan yang baik, setidaknya dengan dua perusahaan besar, yakni PT. Indonesia Dwi Sembilan (IDS) dan PT. Alliance One Indonesia (AOI).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesi (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono saat ditemui di kantornya di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Kamis (6/9/22).

Bahkan dari dua perusahaan ini, hanya PT. Indonesia Dwi Sembilan yang masih menyesuaikan jadwal pembeliannya. Sedangkan satu perusahaan lain, sudah siap melakukan pembelian secara berkala.

“Saat ini harga rata-rata di tiap petani tidak sama, tergantung kualitasnya. Jika cuacanya pas ngerajang panas, bisa rata-rata harganya Rp46 ribuan. Apa ila mendung, harga tembakau akan turun harganya, bisa Rp 37 ribuan per kilogram,” kata Wahyono.

Meski harga jual tembakau rajang cukup baik, namun menurut Wahyono, para petani berharap agar stok dan harga pupuk bersubsidi ZA dapat dievaluasi oleh pemerintah.

Sebab, petani tembakau yang selama ini berkontribusi bagi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sangat membutuhkan pupuk ZA subsidi.

“Kalau ZA non subsidi ada, tetapi mahal harganya, sehingga bisa mengurangi keuntungan petani,” Wahyono menegaskan.

Wahyono menambahkan, DBHCHT yang masuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lumajang, yang kemudian disalurkan kepada petani berupa pertanian Alat Mesin Pertanian (Alsintan), alat pasca panen dan progam peningkatan kualitas bahan baku bantuan pupuk.

“Cuman bantuan-bantuan itu kan tidak bisa mengcover 100% petani tembakau,” curhat dia.

Sekedar diketahui, wilayah selatan Lumajang, khususnya Kecamatan Tempeh dinekal memiliki potensi pertanian tembakau yang cukup bagus. Kawasan ini merupakan salah satu penghasil tembakau terbaik di Kabupaten Lumajang. (Adv).

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan