Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Politik Dan Pemerintahan · 4 Okt 2022 18:17 WIB

Disnaker Duga Asriyatun Jadi TKW Ilegal


					Disnaker Duga Asriyatun Jadi TKW Ilegal Perbesar

Probolinggo – Adanya dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking yang menimpa Asriyatun (41) warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran mendapat respon dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, Asriyatun ketika berangkat ke Malaysia sekitar empat tahun lalu berencana untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo Akhmad mengatakan, terkait persoalan Asriyatun, pihaknya sama sekali belum mendapatkan laporan. Sehingga, ia menduga Asriyatun berangkat ke Malaysia bukan melalui jalur resmi.

“Kalau resmi itu pasti membutuhkan rekom dari kami untuk pembuatan paspornya,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup mata terhadap kasus Asriyatun. Pihaknya akan memantau kondisi Asriyatun yang dikabarkan mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Akhmad pun berharap, agar kasus yang menimpa Asriyatun tidak terulang, para pekerja yang hendak keluar negeri untuk mengurus kelemkapan berkasnya ke disnakertrans setempat tanpa adanya pungutan biaya sepeser pun.

“Seharusnya pasca pulang ini yang bersangkutan ke rumah sakit, untuk diperiksa kesehatannya termasuk psikisnya, agar mendapatkan penanganan yang tepat. Tapi terlepas dari itu, kami tetap care. Kami akan kunjungi rumahnya ketika sudah pulang. Semoga tidak terulang kembali,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asriyatun pergi ke Malaysia untuk menjadi TKW, namun ia kemudian hanya diberikan paspor pelancong. Sehingga ketika bekerja ia tidak mendapatkan surat perjanjian kerja dari majikannya.

Tak hanya di situ, bukan hanya tak menerima gaji, Asriyatun juga mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya. Hidupnya kemudian terselamatkan karena ia nekat melarikan diri dari majikannya sampai akhirnya ditemukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan dipulangkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni lalu.

Kemudian pada 3 juli, korban diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Rencanaya, Asriyatun dijadwalkan akan tiba di Bandara Juanda pada Rabu besok pukul 16.00 WIB. Ia akan diterbangkan oleh Dinsos Tanjungpinang yang bekerja sama dengan International Organisation of Miration (IOM) dari Bandara Hang Nadim Batam. Kemudian dijemput oleh Pemerintah Kecamatan Pakuniran yang bekerjasama dengan Badan amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD

4 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

4 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

4 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Trending di Sosial