Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Politik Dan Pemerintahan · 4 Okt 2022 18:17 WIB

Disnaker Duga Asriyatun Jadi TKW Ilegal


					Disnaker Duga Asriyatun Jadi TKW Ilegal Perbesar

Probolinggo – Adanya dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking yang menimpa Asriyatun (41) warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran mendapat respon dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, Asriyatun ketika berangkat ke Malaysia sekitar empat tahun lalu berencana untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo Akhmad mengatakan, terkait persoalan Asriyatun, pihaknya sama sekali belum mendapatkan laporan. Sehingga, ia menduga Asriyatun berangkat ke Malaysia bukan melalui jalur resmi.

“Kalau resmi itu pasti membutuhkan rekom dari kami untuk pembuatan paspornya,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup mata terhadap kasus Asriyatun. Pihaknya akan memantau kondisi Asriyatun yang dikabarkan mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Akhmad pun berharap, agar kasus yang menimpa Asriyatun tidak terulang, para pekerja yang hendak keluar negeri untuk mengurus kelemkapan berkasnya ke disnakertrans setempat tanpa adanya pungutan biaya sepeser pun.

“Seharusnya pasca pulang ini yang bersangkutan ke rumah sakit, untuk diperiksa kesehatannya termasuk psikisnya, agar mendapatkan penanganan yang tepat. Tapi terlepas dari itu, kami tetap care. Kami akan kunjungi rumahnya ketika sudah pulang. Semoga tidak terulang kembali,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asriyatun pergi ke Malaysia untuk menjadi TKW, namun ia kemudian hanya diberikan paspor pelancong. Sehingga ketika bekerja ia tidak mendapatkan surat perjanjian kerja dari majikannya.

Tak hanya di situ, bukan hanya tak menerima gaji, Asriyatun juga mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya. Hidupnya kemudian terselamatkan karena ia nekat melarikan diri dari majikannya sampai akhirnya ditemukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan dipulangkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni lalu.

Kemudian pada 3 juli, korban diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Rencanaya, Asriyatun dijadwalkan akan tiba di Bandara Juanda pada Rabu besok pukul 16.00 WIB. Ia akan diterbangkan oleh Dinsos Tanjungpinang yang bekerja sama dengan International Organisation of Miration (IOM) dari Bandara Hang Nadim Batam. Kemudian dijemput oleh Pemerintah Kecamatan Pakuniran yang bekerjasama dengan Badan amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial