Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2022 21:35 WIB

Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi Perbesar

Pasuruan,- Nahas didalam Tinariyah (35) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian kepala.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (29/9/2022) siang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh paman korban sendiri berinisial R bersama dua anak pamannya itu.

Hari itu juga, korban bersama suami dan kuasa hukum langsung melaporkan penganiayaan penganiayaannya ke Polres Pasuruan.

Kuasa Hukum korban, Safiuddin mengungkapkan, dugaan penganiyayan terjadi usai Tinaria konsultasi hukum dengannya soal kematian orang tuanya Timbul (71) yang ditemukan tewas di kebun jeruk di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/9/22) malam.

Korban diduga dianiyaya di rumahnya di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kejadiannya saat korban pulang dari rumah saya. Saat sampai rumahnya, di teras sudah ditunggu pamannya sama dua anaknya,” ujar Safiuddin.

Menurut Safiudin, sekitar satu tahun sebelum insiden meninggalnya Timbul (71), keluarga korban sering berselisih paham dengan keluarga pamannya terkait pembagian tanah warisan.

Sebelum dianiaya, Tinaria sempat terlibat cekcok dengan pamannya, R, terkait pembagian harta warisan keluarga.

“Di teras itu sempat cek-cok soal kematian korban Timbul. Akhirnya kisruh dan Tinaria dikeroyok,” ungkapnya.

Tinaria diduga dipukuli dengan menggunakan enam buah batu sebesar kepalan tangan. Karena tak bisa melawan, Tinaria kemudian kabur melarikan diri ke dalam rumah.

“Setelah itu korban dan suami langsung menghubungi saya untuk didampingi melaporkan penganiayaan ke Polres Pasuruan. Kami juga bawa barang bukti 6 buah batu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penganiyayan tersebut.

Saat ini, sebut Adhi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan visum. “Saat ini korban masih proses visum ,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal