Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Hukum & Kriminal · 14 Sep 2022 22:03 WIB

Tak Berizin, PT Merak Jaya Beton di Nguling Disegel Satpol PP


					Tak Berizin, PT Merak Jaya Beton di Nguling Disegel Satpol PP Perbesar

Pasuruan, – Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyegel pabrik PT Merak Jaya Beton, yang berada di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/9/2022) siang. Pabrik pembuatan beton itu disegel Satpol PP lantaran tidak memiliki izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, PT Merak Jaya Beton sebetulnya hanya izin untuk proyek strategis nasional pembuatan jalan tol. Sehingga ketika proyek jalan tol itu sudah selesai, maka seharusnya perusahaan tersebut segera bubar.

Namun ternyata mereka tetap melakukan kegiatan yang disinyalir tidak untuk mendukung kegiatan proyek strategis nasional. “Jadi mereka seharusnya sudah pindah. Statusnya di sini mereka hanya sewa. Seperti yang ada di Purwodadi, ketika jalan tol selesai ta mereka selesai,” kata Bakti.

Dijelaskan Bakti, penyegelan ini sudah melewati tahapan Standard Operating Procedure (SOP). Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah memberika surat teguran sebanyak tiga kali, tapi pihak perusahaan tidak menanggapi.

“Jadi prinsipnya kami sarankan dipindahkan. Penyegelan ini dilakukan supaya perushaan tidak melakukan kegiatan,” pungkas Bakti. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal