Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Ekonomi · 9 Sep 2022 21:18 WIB

Susul Bus Patas, Bus Ekonomi Naikkan Tarif 30%


					Susul Bus Patas, Bus Ekonomi Naikkan Tarif 30% Perbesar

Probolinggo – Menyusul bus non-ekonomi atau bus cepat terbatas (patas) yang menaikkan tarif pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), bus ekonomi juga melakukan hal serupa. Mulai Jumat (9/9/2022) hari ini, awak bus ekonomi menaikkan tarif 30% sambil menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jatim.

Kenaikan tarif penumpang bus ekonomi sebesar 30% itu disampaikan Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso, Jumat. Kenaikan tarif 30% itu berlaku untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Penyesuaian tarif sebesar 30% untuk bus ekonomi AKAP ini sesuai keputusan Kementerian Perhubungan. Sedangkan untuk bus ekonomi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hingga saat ini masih belum diputuskan oleh Gubernur Jatim, namun perkiraan penyesuaian tarif untuk AKDP sama 30%, sesuai harapan pengusaha bus,” ujar Tommy.

Meski begitu, mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini mengaku, dengan penyesuaian tarif bus sebesar 30%, hanya penyesuaian operasional langsung. Yakni menyangkiut BBM, sementara, untuk spare part, dan lainnya, merupakan pengeluaran lain yang harus dipikul perusahaan.

Meski penyesuaian tarif oleh Kementerian Perhubungan tersebut sudah diberlakukan, namun, surat resmi, hingga surat turunannya hingha saat ini belum keluar. Meski demikian penyesuaian tarif ini sudah diberlakukan sejumlah perusahaan otobus (PO) khususnya di Probolinggo.

Seperti diketahui, untuk tarif bus ekonomi dari Probolinggo-Surabaya saat ini Rp33 ribu, dari sebelumnya Rp20 ribu. Sedangkan dari Probolinggo-Yogyakarta saat ini mencapai Rp140 ribu, dari sebelumnya Rp113 ribu.

“Penyesuaian tarif yang kita keluarkan ini untuk sementara, sehingga perusahaan bus bisa melakukan operasional. Nantinya jika penyesuaian tarif baik dari Kementerian Perhubungan dan Provinsi Jawa Timur sudah keluar dan resmi, maka kita akan melakukan penyesuaian tarif kembali,” imbuhnya

Sebelum melakukan penyesuaian tarif bus ekonomi, DPC Organda Probolinggo telah melakukan penyesuaian tarif bus non ekonomi (patas) pasca kenaikan BBM. Di mana tarif penumpang bus patas dengan tujuan Probolinggo – Surabaya sebelumnya Rp50 ribu dinaikkan menjadi Rp60 ribu.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Trending di Ekonomi