Lumajang,- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Penegak Hukum (Kompak) mengelar aksi damai di Adipura Kabupaten Lumajang, Kamis (8/9/2022) malam.

Aksi yang damai ini digelar dalam rangka mendukung aparat kepolisian untuk memberantas mafia tanah di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kami datang kesini untuk memberikan dukungan kepada kepolisian dalam memberantas mafia tanah, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan Lahan,” kata Koordinator aksi, Naufal Rafi Ramzi.

Ia meyakini bahwa atensi Polri dalam penanganan kasus mafia tanah tidak akan terganggu. Apalagi kepolisian memiliki organisasi yang kuat, sehingga pengusutqn kasus yang bersentuhan dengan rakyat tidak akan tergoyahkan.

“Kasus mafa tanah di Lumajang ini sangat banyak. Bahkan banyak merugikan negara dan masyarakat, karenanya Polres Lumajang harus bisa mengungkap kasus mafia tanah yang ada di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk memberantas mafia tanah di wilayah hukum Polres Lumajamg.

Dewa menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan intimidatif soal pertanahan.

“Memang itu tugas kami sebagai aparat kepolisian. Akan tetapi, dengan adanya dukungan ini, justru menambah motivasi kami untuk lebih tegas lagi dalam menangani mavia tanah di Kabupaten Lumajang,” katanya.

Ia berpesan kepada masyarakat Lumajang agar tidak percaya dengan segala bentuk embel embel para mafia tanah. Sebab, akhir-akhir ini di Lumajang banyak lahan milik perhutani dan taman nasional yang ingin dikuasai oleh mafia tanah dengan alasan bisa menguruskan dan masyarakat akan mendapatkan haknya.

“Itu tidak boleh, tentunya harus melalui mekanisme, dalam hal ini pelpasan hak dalam negara seperti apa modelnya. Itu tentunya harus melibatkan pihak agraria tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN),” terangnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.