Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2022 18:37 WIB

Diduga ‘Nyabu’, Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi


					Diduga ‘Nyabu’, Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi Perbesar

Kraksaan,- Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Ruhullah Al Mamak ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo. Warga Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu disangka mengonsumsi sabu-sabu (SS).

Mantan anggota DPRD itu termasuk satu di antara 35 tersangka kasus narkotika, obat keras berbahaya (okerbaya) dan kasus perjudian yang ditangani Polres Probolinggo dalam waktu sekitar sebulan terakhir.

Mamak, panggilan akrab mantan anggota DPRD itu diciduk Satresnarkoba saat berada di dalam bedak pasar burung tepatnya di Desa Jabungsisir, Rabu lalu (31/8/2022).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat itu.

“Kasus narkotika ini menjadi perhatian kami, sebab merusak generasi bangsa. Apalagi pelakunya ini mantan dewan dan ada juga yang menjadi guru. Semestinya mereka memberikan pencerahan atau contoh yang baik pada masyarakat, akan tetapi malah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarya kepada awak media di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2022).

Menurut pengakuan tersangka (Mamak), ia mendapatkan SS tersebut dari temannya. “Untuk sementara ini tersangka masih termasuk pemakai bukan pengedar,” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Ahmad Jayadi.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal