Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 30 Agu 2022 13:27 WIB

Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan Baru Capai 25 Persen, DPRD-LSM Meradang


					Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan Baru Capai 25 Persen, DPRD-LSM Meradang Perbesar

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, berencana membangun gedung kantor bupati dengan anggaran senilai Rp48 miliar. Siapa sangka, pengadaan gedung baru ini menuai polemik.

DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Komisi III meminta, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, melakukan evaluasi agar mega proyek itu tidak mengalami keterlambatan. Dewan menilai, realisasi pembangunan gedung tersebut rendah.

“Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan sampai saat ini baru mencapai 25 persen, jangan sampai mega proyek ini tidak bisa rampung hingga akhir kontrak. Kita mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan upaya percepatan agar tidak mengalami keterlambatan,” kata Ketua komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan.

Sementara itu, Syaifulloh Damanhuri, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya akan terus memantau progres pengerjaan gedung tersebut.

Menurutnya, kemungkinan rendahnya pengerjaan fisik gedung di sebabkan oleh lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

“Kita sudah sepakat bulan depan akan melakukan peninjauan di lokasi,“ jelas usai rapat kerja dengan sejumlah LSM dan ormas, Senin (29/8/22), kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua LSM Format Ismail Makky menuding, rendahnya realiasasi pengerjaan gedung bukan persoalan rekanan pemenang lelang tidak bonafit. Melainkan karena support anggaran uang muka (termin) dari dinas terkait yang tak kunjung cair.

“Aturan yang di buat oleh dinas terkait yang tidak mecairkan uang muka seharusnya dievaluasi, karena bisa saja akan berdampak pada beberapa pekerjaan gedung besar lainnya, yang mengalami keterlambatan karena minimnya pendanaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto.

Dinas Cipta Karya Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto mengakui bahwa pengerjaan gedung kantor bupati progresnya minus, rata-rata ada 1 sampai 0,1 persen dari target. Pihaknya sudah melakukan upaya percepatan dengan menambah pekerja hingga lembur

“Karena progresnya sudah hampir 25 persen, rekanan sudah kita minta untuk segera mengajukan uang muka agar tidak berdampak pada pengerjan fisik di lapangan,“ kilah Hari.

Hari menyebut, dalam aturan proyek tahun ini, memang Pemkab Pasuruan tidak mencairkan termin. Tujuannya adalah rekanan yang ikut tender di Kabupaten Pasuruan dipastikan mereka yang betul-betul bonafit dan memiliki modal kerja yang cukup.

“Sehingga begitu kontrak kerja ditanda tangani mereka bisa langsung start dalam pelaksanaan kerja di lapangan tanpa menunggu termin,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan