Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 25 Agu 2022 19:14 WIB

Operasi Pekat, 8 PSK dan Seorang Lelaki Hidung Belang Dicokok Satpol PP Lumajang 


					Operasi Pekat, 8 PSK dan Seorang Lelaki Hidung Belang Dicokok Satpol PP Lumajang  Perbesar

Lumajang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menjaring delapan orang perempuan yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis (25/8/2022). Mereka terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di eks lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.

“Total sembilan orang yang ditangkap, delapan diantaranya adalah PSK yang sedang menunggu tamu dan yang satunya itu adalah tamunya,” kata Kepala Satpol PP, Matalli Bilogo saat ditemui di kantornya.

Dikatakannya, operasi kali ini menyasar ke tempat yang dulunya digunakan sebagai tempat lokalisasi. Tempat praktik prostitusi itu sejatinya sudah ditutup pada Juli 2022 lalu oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

“Kami melakukan operasi ke tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk kegiatan esek-esek. Padahal sudah ditutup pada bulan Juli lalu oleh Bupati Lumajang,” ujarnya.

Menurutnya, saat penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggotanya dengan para PSK. Namun, akhirnya petugas berhasil menciduk semua orang yang terlibat dalam bisnis ilegal itu.

“Ya memang ada yang sempat lari mencoba kabur, tetapi sudah tertangkap,” ia menambahkan.

Pasca tertangkap, pihaknya langsung menggelandang kesembilan orang itu ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka yang terjaring diwajibkan menjalani tes kesehatan.

“Untuk tindakan yang kami berikan sekarang sedang di BAP dan setelah disidik nanti tindak lanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos,” tutupnya.

Ia berharap, Dinsos bisa memberikan rehabilitasi sosial guna pemulihan secara terpadu, baik mental maupun fisik. “Harapan saya seperti itu,” tandasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal