Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 25 Agu 2022 19:14 WIB

Operasi Pekat, 8 PSK dan Seorang Lelaki Hidung Belang Dicokok Satpol PP Lumajang 


					Operasi Pekat, 8 PSK dan Seorang Lelaki Hidung Belang Dicokok Satpol PP Lumajang  Perbesar

Lumajang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menjaring delapan orang perempuan yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis (25/8/2022). Mereka terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di eks lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.

“Total sembilan orang yang ditangkap, delapan diantaranya adalah PSK yang sedang menunggu tamu dan yang satunya itu adalah tamunya,” kata Kepala Satpol PP, Matalli Bilogo saat ditemui di kantornya.

Dikatakannya, operasi kali ini menyasar ke tempat yang dulunya digunakan sebagai tempat lokalisasi. Tempat praktik prostitusi itu sejatinya sudah ditutup pada Juli 2022 lalu oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

“Kami melakukan operasi ke tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk kegiatan esek-esek. Padahal sudah ditutup pada bulan Juli lalu oleh Bupati Lumajang,” ujarnya.

Menurutnya, saat penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggotanya dengan para PSK. Namun, akhirnya petugas berhasil menciduk semua orang yang terlibat dalam bisnis ilegal itu.

“Ya memang ada yang sempat lari mencoba kabur, tetapi sudah tertangkap,” ia menambahkan.

Pasca tertangkap, pihaknya langsung menggelandang kesembilan orang itu ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka yang terjaring diwajibkan menjalani tes kesehatan.

“Untuk tindakan yang kami berikan sekarang sedang di BAP dan setelah disidik nanti tindak lanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos,” tutupnya.

Ia berharap, Dinsos bisa memberikan rehabilitasi sosial guna pemulihan secara terpadu, baik mental maupun fisik. “Harapan saya seperti itu,” tandasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal