Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 22 Agu 2022 17:05 WIB

Drainase dan Atap Pintu Masuk Terminal Bayuangga Segera Diperbaiki


					Drainase dan Atap Pintu Masuk Terminal Bayuangga Segera Diperbaiki Perbesar

Probolinggo – Terminal Bayuangga Kota Probolinggo akan mendapat pemeliharaan di beberapa bagian. Pemeliharaan yang tahun sebelumnya sudah diajukan meliputi pemeliharaan di sejumlah bagian terminal.

Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo saat dikonfirmasi mengatakan, pemeliharaan di Terminal Bayuangga ini yakni drainase dan dan atap pintu masuk yang bocor. Untuk drainase ini diajukan lantaran saat hujan deras selalu terjadi genangan di beberapa titik.

“Drainase yang akan diperbaiki di depan toko bagian dalam, mulai dari utara hingga selatan. Nantinya jika sudah diperbaiki, tidak ada lagi genangan air, sehingga penumpang merasa nyaman,” ujarnya, Senin (22/8/2022).

Perbaikan selanjutnya yakni atap pintu masuk terminal, dimana saat hujan turun, di lokasi tersebut selalu bocor.

Selain itu, perbaikan dus item ini sudah diajukan tahun lalu kepada Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, untuk pengerjaannya akan dilakukan tahun ini.

“Untuk kepastian pengerjaannya kami belum tahu, namun yang jelas untuk pelaksanaan semua dilakukam Balai Transportasi Darat, Kementerian Perhubungan, di mana sesuai usulan perbaikan yang kami usulkan, Rp100 juta,” imbuh Budi.

UPT Terminal Bayuangga sendiri belum bisa mengajukan untuk pembangunanmaupun renovasi. Sebab dokumen UPT Terminal Bayuangga masih dalam proses. Namun, jika proses tersebut telah selesai, maka, UPT Terminal akan mengajukan pengaspalan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal