Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 21 Agu 2022 15:33 WIB

Sakit Jantung, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal


					Sakit Jantung, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal Perbesar

Kraksaan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Sholehuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Husada Jakarta. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut meninggal dunia, Minggu (21/8/2022) pagi.

Hal itu pun dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma. Dikatakan politisi yang berasal dari Kecamatan Kraksaan tersebut meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Oka menjelaskan, di Jakarta, Sholehuddin sedang melakukan kunjungan kerja bersama komisinya. Saat berangkat, yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Namun ketika di Jakarta, kesehatannya drop dan dilarikan ke rumah sakit.

Menurutnya, almarhum memang memiliki riwayat penyakit. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, almarhum sering sakit-sakitan dan keluar masuk rumah sakit.

“Ya betul, punya penyakit jantung. Tadi jam 10.18 di Rumah Sakit Husada Jakarta,” katanya, Minggu siang.

Hingga kini, jenazah almarhum masih berada di Jakarta. Pihaknya pun sedang mengusahakan agar almarhum bisa segera dibawa ke rumah duka.

“Ini sedang kami usahakan ambulansnya, insya-Allah paling lambat besok subuh sudah ada di rumah duka Kraksaan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata. Ia mendapat kabar meninggalnya anggota Komisi I DPRD setempat tersebut sekitar pukul 11.00.

Meski begitu, pihaknya belum memproses Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab untuk proses PAW, pihaknya membutuhkan surat dari ketua DPRD dengan disertakan serta keterangan meninggal dan juga surat PAW dari partainya.

“Yang bersangkutan berasal dari Dapil Besuk, Gading, dan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Firdaus mengatakan, sejatinya kunker tersebut dalam rangka studi banding yang berangkat sejak Rabu (17/8/2022) lalu. Tak hanya Komisi I, kunker tersebut juga diikuti semua anggota DPRD setempat.

“Ya betul, kami di Jakarta sedang kunker, tapi kemudian Pak Sholeh drop, beliau sakit jantung,” ujarnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan