Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 20 Agu 2022 17:29 WIB

Miris! Ayah di Purwosari Tega Gagahi Anak Tiri


					Miris! Ayah di Purwosari Tega Gagahi Anak Tiri Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menciduk Mohamad Rokhim (42) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/8/2022). Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus pencabulan.

Kasakreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, pelaku terbukti kuat telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku telah melakukan aksinya bejatnya terhadap anak tirinya sudah lebih dari satu kali. Semua tindakan tak senonoh itu dilakukan oleh pelaku di dalam bus antar jemput sekolah milik pelaku.

“Pelaku menyetubuhi korban sudah sebanyak 15 kali,” kata Adhi kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Diceritakan Adhi, awalnya korban bersama teman-temannya berngkat ke sekolah menaiki bus milik ayah tirinya. Sesampainya di sekolah, korban berinisial HS (14) diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki sekolah.

Saat diperiksa, suhu tubuh korban sangat tinggi, sehingga oleh pihak sekolah korban disarankan untuk pulang. Korban kemudian kembali menghampiri ayah tiri korban agar diantarkan untuk membeli obat.

Namun ayah tiri korban bukannya mengantarkan untuk membeli obat, melainkan korban melampiaskan nafsunya di dalam bus. Pelaku memegang payudara dan kemaluan korban lalu menggagahinya.

“Ini dilakukan pelaku di area sekolahan korban. Saat itu bus sedang sepi,” jelas Adhi.

Menurut Adhi, pelaku dengan ibu korban sudah bercerai. Setiap hari korban diantar ke sekolah oleh pelaku.

“Satu minggu pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali,” pungkas Adhi. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal