Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 8 Agu 2022 19:57 WIB

Sudah Tiga Hari, Polisi Belum Kantongi Tersangka Pengeroyokan di Kraton


					Sudah Tiga Hari, Polisi Belum Kantongi Tersangka Pengeroyokan di Kraton Perbesar

Pasuruan,- Aparat kepolisian dipaksa bekerja keras untuk mengungkap kasus pengeroyokan dan pembocakan yang menewaskan AR (21) pemuda asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan proses lidik dan memeriksa sejumlah saksi.

“Tujuh saksi sudah kami periksa,” kata Bima kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Dijelaskan Bima, tujuh saksi itu merupakan teman-teman korban dan warga yang berada di lokasi kejadian. Meski demikian, belum ada saksi yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Dari keterangan saksi-saksi menyatakan jika saat itu korban dikeroyok, tidak ada tujuan untuk tawuran,” jelas Bima.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terjadi di jalan raya Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (5/8/2022) malam.

Pelaku berjumlah kurang lebih 20 orang, namun yang membawa senjata tajam jenis celurit hanya satu orang, sedangkan yang lainnya ikut memukul korban. Perkiraan umur para pelaku adalah 18 sampai 25 tahun.

Korban dan saksi tidak mengenal para pelaku. Hanya saja pelaku sempat mengatakan jika dirinya adalah anak (berasal, red) dari kawasan pesisir Pasuruan.

Akibat kejadian itu, AR, warga Kecamatan Lekok, tewas akibat luka sabetan senjata tajam. Sedangkan rekannya, IB, menderita luka bacok pada tangan kanan. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal