Menu

Mode Gelap
Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

Sosial · 2 Agu 2022 17:53 WIB

Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP


					Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Muhammad alias Mul, warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, disergap Satpol PP setempat, Selasa (2/7/22) siang. Penyebabnya, Mul dianggap mengganggu ketertiban umum dengan pekerjaannya sebagai pengemis jalanan.

Ya, hampir setahun terakhir pengguna jalan di jalur Pantura dibuat risih dengan keberadaan Mul di traffic light Kraksaan Wetan. Meski sempat terjaring razia, namun hal itu tidak membuatnya kapok.

Dua hari terakhir, Mul menjadi sorotan publik. Sebab videonya saat ‘nyawer’ (memberikan uang) kepada biduan dangdut diatas pentas, beredar luas di media sosial.

Polisi Pamong Praja Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, Mul diamankan petugas sekitar pukul 13.30 WIB. Kala itu, ia sedang mangkal di sekitar traffic light Kraksaan Wetan.

“Setelah mengetahui video viralnya pengemis ini (yang nyawer biduan), kami langsung mengamankan pengemis ini. Karena kesannya uang hasil minta-mintanya itu tidak digunakan untuk menafkahi keluarganya tapi untuk nyawer di acara dangdutan. Selain itu, ia juga sering memaksa ke warga,” ujar Budi.

Budi menambahkan, selain Mul, ada lima gelandangan dan pengemis (gepeng) lainnya yang diamankan Satpol PP dalam razia yang digelar sejak Senin (1/8/22) lalu.

“Total ada lima gepeng yang kami amankan termasuk si pengemis yang viral karena kelakuannya yang meresahkan warga ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk kemudian ditindak llanjuti,” paparnya.

Budi menyebut, pihaknya mewanti-wanti kepada para gepeng yang terjaring razia, termasuk Mul, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebab aktivitas mereka merugikan orang lain, terutama pengguna jalan di jalur pantura.

“Jika mengulangi lagi, akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Ya kami sendiri sangat menyayangkan kelakuan si pengemis (Mul) ini kenapa nyawer di acara dangdutan dari hasil ngemis, kan tidak baik,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Trending di Sosial