Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Sosial · 2 Agu 2022 17:53 WIB

Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP


					Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Muhammad alias Mul, warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, disergap Satpol PP setempat, Selasa (2/7/22) siang. Penyebabnya, Mul dianggap mengganggu ketertiban umum dengan pekerjaannya sebagai pengemis jalanan.

Ya, hampir setahun terakhir pengguna jalan di jalur Pantura dibuat risih dengan keberadaan Mul di traffic light Kraksaan Wetan. Meski sempat terjaring razia, namun hal itu tidak membuatnya kapok.

Dua hari terakhir, Mul menjadi sorotan publik. Sebab videonya saat ‘nyawer’ (memberikan uang) kepada biduan dangdut diatas pentas, beredar luas di media sosial.

Polisi Pamong Praja Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, Mul diamankan petugas sekitar pukul 13.30 WIB. Kala itu, ia sedang mangkal di sekitar traffic light Kraksaan Wetan.

“Setelah mengetahui video viralnya pengemis ini (yang nyawer biduan), kami langsung mengamankan pengemis ini. Karena kesannya uang hasil minta-mintanya itu tidak digunakan untuk menafkahi keluarganya tapi untuk nyawer di acara dangdutan. Selain itu, ia juga sering memaksa ke warga,” ujar Budi.

Budi menambahkan, selain Mul, ada lima gelandangan dan pengemis (gepeng) lainnya yang diamankan Satpol PP dalam razia yang digelar sejak Senin (1/8/22) lalu.

“Total ada lima gepeng yang kami amankan termasuk si pengemis yang viral karena kelakuannya yang meresahkan warga ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk kemudian ditindak llanjuti,” paparnya.

Budi menyebut, pihaknya mewanti-wanti kepada para gepeng yang terjaring razia, termasuk Mul, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebab aktivitas mereka merugikan orang lain, terutama pengguna jalan di jalur pantura.

“Jika mengulangi lagi, akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Ya kami sendiri sangat menyayangkan kelakuan si pengemis (Mul) ini kenapa nyawer di acara dangdutan dari hasil ngemis, kan tidak baik,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Trending di Sosial