Menu

Mode Gelap
893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

Sosial · 2 Agu 2022 17:53 WIB

Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP


					Ngemis untuk ‘Nyawer’ Biduan, Pria ini Ditertibkan Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Muhammad alias Mul, warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, disergap Satpol PP setempat, Selasa (2/7/22) siang. Penyebabnya, Mul dianggap mengganggu ketertiban umum dengan pekerjaannya sebagai pengemis jalanan.

Ya, hampir setahun terakhir pengguna jalan di jalur Pantura dibuat risih dengan keberadaan Mul di traffic light Kraksaan Wetan. Meski sempat terjaring razia, namun hal itu tidak membuatnya kapok.

Dua hari terakhir, Mul menjadi sorotan publik. Sebab videonya saat ‘nyawer’ (memberikan uang) kepada biduan dangdut diatas pentas, beredar luas di media sosial.

Polisi Pamong Praja Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, Mul diamankan petugas sekitar pukul 13.30 WIB. Kala itu, ia sedang mangkal di sekitar traffic light Kraksaan Wetan.

“Setelah mengetahui video viralnya pengemis ini (yang nyawer biduan), kami langsung mengamankan pengemis ini. Karena kesannya uang hasil minta-mintanya itu tidak digunakan untuk menafkahi keluarganya tapi untuk nyawer di acara dangdutan. Selain itu, ia juga sering memaksa ke warga,” ujar Budi.

Budi menambahkan, selain Mul, ada lima gelandangan dan pengemis (gepeng) lainnya yang diamankan Satpol PP dalam razia yang digelar sejak Senin (1/8/22) lalu.

“Total ada lima gepeng yang kami amankan termasuk si pengemis yang viral karena kelakuannya yang meresahkan warga ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk kemudian ditindak llanjuti,” paparnya.

Budi menyebut, pihaknya mewanti-wanti kepada para gepeng yang terjaring razia, termasuk Mul, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebab aktivitas mereka merugikan orang lain, terutama pengguna jalan di jalur pantura.

“Jika mengulangi lagi, akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Ya kami sendiri sangat menyayangkan kelakuan si pengemis (Mul) ini kenapa nyawer di acara dangdutan dari hasil ngemis, kan tidak baik,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Trending di Sosial