Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Pemerintahan · 2 Agu 2022 16:33 WIB

Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW


					Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW Perbesar

KRAKSAAN – Politisi Partai Nasdem, Ahmad Nahrowi kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo setelah dikukuhkan di ruang Paripurna Kantor DPRD setempat, Selasa (2/8/2022). Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo memimpin langsung proses pengambilan sumpahnya.

Nahrowi menjadi anggota DPRD memalui proses Pergantiaan Antar Waktu (PAW), menggantikan Aksan Qosi. Aksan, legislator dari Dapil VI (Sukapura, Kuripan, Wonomerto, Sumber, dan Bantaran) yang memperoleh sebanyak 6.378 suara tersebut meninggal dunia.

Andi mengatakan, setelah dilantik Nahrowi memiliki tanggung jawab dan amanah sebagai wakil rakyat. Maka dari itu, ia berharap Nahrowi bisa memaksimalkan tugasnya untuk lebih menyejahterakan rakyat Kabupaten Probolinggo, khususnya dari dapilnya sendiri.

“SK-nya sudah ada jadi mulai hari ini sudah mulai bisa langsung bekerja,” ujar politisi dari Kecamatan Gending tersebut, Selasa.

Dikatakan Nahrowi ditempatkan di Komisi 1, yang membidangi pemerintahan. Ia pun berharap, masuknya Nahrowi sebagai anggota DPRD bisa menambah spirit dan stamina baru bagi DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Selain di Komisi 1, yang bersangkutan juga menjadi bagian dari Badan Musyawarah DPRD,” paparnya.
Sementara itu, Nahrowi mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Ia pun siap menerima masukan dari sejumlah pihak demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.

“Tentu aspirasi dari warga merupakan masukan yang kami butuhkan karena tentunya akan bermanfaat bagi kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari Dapil VI memang terdapat dua orang yang lolos menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu, Yakni Aksan Qosi dengan 6.378 suara dan Supoyo dengan 3.995 suara.

Dan dengan meninggalnya Aksan Qosi, maka penggantinya merupakan pemegang jumlah suara terbanyak ketiga di dapil tersebut, yakni Suki dengan 2.957. Namun, Suki juga sudah meninggal dunia. Sehingga, posisi Aksan Qosi secara otomatis akan digantikan pemegang suara terbanyak keempat yakni, Ahmad Nahrowi dengan 2.519 suara.

“Regulasinya memang seperti itu, karena peringkat ketiga meninggal, maka yang menggantikan adalah yang ada tepat di bawahnya,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan