Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 2 Agu 2022 16:33 WIB

Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW


					Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW Perbesar

KRAKSAAN – Politisi Partai Nasdem, Ahmad Nahrowi kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo setelah dikukuhkan di ruang Paripurna Kantor DPRD setempat, Selasa (2/8/2022). Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo memimpin langsung proses pengambilan sumpahnya.

Nahrowi menjadi anggota DPRD memalui proses Pergantiaan Antar Waktu (PAW), menggantikan Aksan Qosi. Aksan, legislator dari Dapil VI (Sukapura, Kuripan, Wonomerto, Sumber, dan Bantaran) yang memperoleh sebanyak 6.378 suara tersebut meninggal dunia.

Andi mengatakan, setelah dilantik Nahrowi memiliki tanggung jawab dan amanah sebagai wakil rakyat. Maka dari itu, ia berharap Nahrowi bisa memaksimalkan tugasnya untuk lebih menyejahterakan rakyat Kabupaten Probolinggo, khususnya dari dapilnya sendiri.

“SK-nya sudah ada jadi mulai hari ini sudah mulai bisa langsung bekerja,” ujar politisi dari Kecamatan Gending tersebut, Selasa.

Dikatakan Nahrowi ditempatkan di Komisi 1, yang membidangi pemerintahan. Ia pun berharap, masuknya Nahrowi sebagai anggota DPRD bisa menambah spirit dan stamina baru bagi DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Selain di Komisi 1, yang bersangkutan juga menjadi bagian dari Badan Musyawarah DPRD,” paparnya.
Sementara itu, Nahrowi mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Ia pun siap menerima masukan dari sejumlah pihak demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.

“Tentu aspirasi dari warga merupakan masukan yang kami butuhkan karena tentunya akan bermanfaat bagi kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari Dapil VI memang terdapat dua orang yang lolos menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu, Yakni Aksan Qosi dengan 6.378 suara dan Supoyo dengan 3.995 suara.

Dan dengan meninggalnya Aksan Qosi, maka penggantinya merupakan pemegang jumlah suara terbanyak ketiga di dapil tersebut, yakni Suki dengan 2.957. Namun, Suki juga sudah meninggal dunia. Sehingga, posisi Aksan Qosi secara otomatis akan digantikan pemegang suara terbanyak keempat yakni, Ahmad Nahrowi dengan 2.519 suara.

“Regulasinya memang seperti itu, karena peringkat ketiga meninggal, maka yang menggantikan adalah yang ada tepat di bawahnya,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan