Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 10:55 WIB

Saat PSK Bertarif Rp30 Ribu di Semampir Kraksaan Digerebek Polisi


					Saat PSK Bertarif Rp30 Ribu di Semampir Kraksaan Digerebek Polisi Perbesar

Kraksaan,- Tim Bromo 1 Satuan Samapta Polres Probolinggo, menggerebek 3 warung kopi yang disinyalir sebagai lokalisasi terselubung di pinggiran sungai Rondoningo, kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/7/2022).

Hasilnya, 5 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) berhasil ditangkap. Sebelum terjaring, sebagian dari mereka lari, sebagiannya lagi bersembunyi dibawah ranjang bambu di bilik kamar.

Selain menciduk 5 wanita terduga PSK, pettugas juga menyita senjata tajam (Sajam) jenis golok dari 3 titik yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung ini.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada prostitusi liar, yaitu di daerah pinggiran sungai Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Tim Bromo 1 kemudian menindaklanjuti ke TKP, dari 3 lokasi kita amankan 5 orang PSK,” kata Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi.

Selanjutnya, kelima terduga PSK yang seluruhnya sudah emak-emak ini, dibawa ke Polres Probolinggo. Setelahnya baru mereka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kra untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Mereka dites medis dulu, untuk diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk apakah ada yang terjangkit penyakit kelamin menular seksual seperti HIV-AIDS, atau tidak,” imbuh Siswandi.

Saat diinterogasi petugas, salah satu terduga PSK, N-A, mengaku memasang tarif Rp30 ribu sampai Rp50 ribu sekali kencan. Saat petugas kepolisian datang, ia kebetulan sedang menunggu pelanggan.

“Saya terpaksa, karena himpitan ekonomi setelah ditinggal suami. Hasil kerja begini, ya untuk biaya hidup saya keluarga di kampung,” curhatnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 305 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal