Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 18:05 WIB

Duh! Suami Kades di Pasuruan ini Otaki Begal Motor


					Duh! Suami Kades di Pasuruan ini Otaki Begal Motor Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan meringkus 5 orang pria, yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mirisnya, satu dari 5 pelaku, merupakan suami seorang kepala dasa (kades) di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Suami Kades itu adalah Jirot (43). Dalam melakukan aksinya, Jirot tidak sendirian, melainkanbersama temannya menggunakan kunci T.

Bahkan, dia tidak segan-segan untuk melukai korban saat merampas motor ataupu untuk meloloskan diri kejaran korban jika tindak kejahatan yang dilakukannya tepergok.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, sebelum tertangkap, aksi pencurian yang dilakukan Jirot sempat dipergoki oleh masyarakat sekitar dan dikejar.

“Sebelum melarikan diri, Jirot sempat berhenti mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit dan salah satu temannya yang masih DPO sempat melukai warga yang mengejar,” kata Adhi saat Rilis Kasus di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (1/8/2022) siang.

Barang bukti yang diamankan dari Jirot berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berplat W 3025 NBY warna merah putih beserta kunci kontaknya, sebilah senjata tajam jenis clurit, sebuah kunci T, sebuah jaket parasit warna abu-abu, celana jeans warna abu-abu, sepasang sepatu warna coklat, dan sebuah sarung celurit warna coklat.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 12 th penjara,” jelas Adhi.

Sementara itu, Jirot mengakui bahwa ia memang suami seorang kades di wilayah Kecamatan Purwodadi. Namun ia menampik jika hasil kejahatan yang dilakukannya untuk membiayai pencalonan istrinya saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Hasil (mencuri motor) digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga untuk biaya anak sekolah,” aku Jirot. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal