Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2022 14:09 WIB

Maling Motor di Alun-alun Kota Probolinggo Gagal Total, Justru Dimassa


					Maling Motor di Alun-alun Kota Probolinggo Gagal Total, Justru Dimassa Perbesar

Probolinggo,- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tempat parkir sebelah utara Alun-alun, Kota Probolinggo, Jumat malam (29/7/2022), gagal total. Pelaku justru dihajar massa sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban RN (20), warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo datang ke Alun-alun Kota Probolinggo.

 

“Setelah memarkir Honda Beat nopol N 3070 SX, korban kemudian masuk ke dalam alun-alun. Kemudian, petugas parkir yang hafal dengan pemilik motor melihat motor korban sudah dinaiki oleh pelaku,” ujarnya.

Saat kepergok, motor korban sudah bergeser dari tempat semula. Tak beberapa lama pemilik motor datang, dan membenarkan bahwa motor tersebut miliknya.

Pelaku yang saat itu beraksi seorang diri sempat dihajar massa yang geram dengan ulahnya.  Sebab di kawasan itu, sering terjadi pencurian motor.

Mendapat laporan terkait adanya pelaku curanmor yang ditangkap, Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi kemudian membawa pelaku yang diketahui berinisial SS (18), warga Kademangan, Kota Probolinggo beserta barang bukti ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo Kota beserta barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” imbuh Zainullah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal