Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2022 19:22 WIB

Miris! Pelatih Silat Cabuli Siswinya, Korban Bertambah


					Miris! Pelatih Silat Cabuli Siswinya, Korban Bertambah Perbesar

Pasuruan,- Riski Rusdi Aziz (26), pelatih pencak silat yang ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindakan asusila, memberikan keterangan mencengangkan. Ia mengaku telah mencabuli lebih dari satu orang muridnya.

Di hadapan penyidik Polres Pasuruan, pelatih pencak silat asal Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini mengaku semua perbuatan pencabulan dilakukan ditengahtengah kegiatan ektrakurikuler pencak silat.

Namun, trik yang dilakukan tersangka berbeda dengan yang dilakukannya pada korban pertama.

Korban pertama, F (14) diremas payudaranya oleh pelaku di dalam kamar mandi setelah diminta melepas baju bagian atas. Sedangkan korban kedua, diremas payudaranya saat pelaku berpura-pura membetulkan gerakan silat siswi tersebut.

“Melakukan itu dua kali, orangnya beda. Yang kedua ini saya remas bagian atasnya pas membetulkan gerakan silat,” ujar Riski Rusdi Aziz, Rabu (06/07/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus mendalami kasus tak terpuji itu.

“Kami akan terus dalami, tersangka mengaku sudah dua kali dan tidak menutup kemungkinan ada siswi-siswi lain yang jadi korban,” pungkas Adhi.

Sebagaimana diketahui, Riski ditangkap polisi karena diduga mencabuli sorang siswi kelas VIII sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Purwodadi inisial F (14) saat berlatih pencak silat, Selasa (28/6/2022).

Kejadian itu terungkap saat korban di rumahnya. Ia mengadukan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada orangtuanya. Bisa ditebak, orangtua korban naik pitam.

Orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi, yang kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.

Mendapat laporan dari orangtua korban, polisi lantas melakukan visum kepada korban sebelum akhirnya menangkap tersangka. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal