Menu

Mode Gelap
Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2022 19:22 WIB

Miris! Pelatih Silat Cabuli Siswinya, Korban Bertambah


					Miris! Pelatih Silat Cabuli Siswinya, Korban Bertambah Perbesar

Pasuruan,- Riski Rusdi Aziz (26), pelatih pencak silat yang ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindakan asusila, memberikan keterangan mencengangkan. Ia mengaku telah mencabuli lebih dari satu orang muridnya.

Di hadapan penyidik Polres Pasuruan, pelatih pencak silat asal Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini mengaku semua perbuatan pencabulan dilakukan ditengahtengah kegiatan ektrakurikuler pencak silat.

Namun, trik yang dilakukan tersangka berbeda dengan yang dilakukannya pada korban pertama.

Korban pertama, F (14) diremas payudaranya oleh pelaku di dalam kamar mandi setelah diminta melepas baju bagian atas. Sedangkan korban kedua, diremas payudaranya saat pelaku berpura-pura membetulkan gerakan silat siswi tersebut.

“Melakukan itu dua kali, orangnya beda. Yang kedua ini saya remas bagian atasnya pas membetulkan gerakan silat,” ujar Riski Rusdi Aziz, Rabu (06/07/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus mendalami kasus tak terpuji itu.

“Kami akan terus dalami, tersangka mengaku sudah dua kali dan tidak menutup kemungkinan ada siswi-siswi lain yang jadi korban,” pungkas Adhi.

Sebagaimana diketahui, Riski ditangkap polisi karena diduga mencabuli sorang siswi kelas VIII sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Purwodadi inisial F (14) saat berlatih pencak silat, Selasa (28/6/2022).

Kejadian itu terungkap saat korban di rumahnya. Ia mengadukan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada orangtuanya. Bisa ditebak, orangtua korban naik pitam.

Orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi, yang kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.

Mendapat laporan dari orangtua korban, polisi lantas melakukan visum kepada korban sebelum akhirnya menangkap tersangka. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal