Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2022 23:23 WIB

Razia Tempat Karaoke, Pol PP Sergap 6 Pemandu Lagu dan 3 Pemuda


					Razia Tempat Karaoke, Pol PP Sergap 6 Pemandu Lagu dan 3 Pemuda Perbesar

Probolinggo,– Satpol PP Kota Probolinggo, Sabtu (18/6/22) malam, menggelar razia ke sejumlah tempat karaoke, warung remang-remang dan lokasi yang diduga jadi ajang pesta miras (miras).

Lokasi pertama yang disasar petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu adalah tempat karaoke di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Setibanya di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya 3 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu diamankan. Saat itu, ketiganya tengah melayani tamu berkaraoke ria.

Dari lokasi pertama, petugas kemudian bergeser ke karaoke remang-remang yang berada di sebelah timur Taman AA. Maramis. Sama seperti lokasi pertama, setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan berhasil menciduk 3 wanita pemandu lagu.

“Razia yang kita lakukan ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga. Kami mengamankan total enam pemandu lagu di dua tempat karaoke remang-remang,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pol PP Kota Probolinggo, Eko Candra.

Sebelum menyudahi razia, petugas menyisir kawasan Stadion Bayuangga. Sebab area tersebut ditengarai sering digunakan sebagai ajang pesta miras oleh para pemuda.

Benar saja, setibanya di lokasi petugas mendapati 4 pemuda sedang asyik pesta miras. Saat hendak ditertibkan, seorang pemuda berhasil melarikan diri.

Sementara 3 pemuda beserta barang bukti sebotol miras, berhasil diamankan. Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman.

“Dari razia malam ini, total kita amankan 9 orang diantaranya 6 pemandu lagu, dan 3 pemuda yang pesta miras. Selanjutnya mereka akan kita data dan dilakukan pembinaan,” imbuh dia. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal