Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2022 18:45 WIB

Tipu Warga Jombang Rp1 M, ABG Besuk Diringkus Polda Jatim


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Besuk,- Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus SH (17), warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Senin (30/5/2022) malam. Anak baru gede (ABG) RT 13 RW 03, Dusun Jukoan, Desa Kecik itu diduga terlibat kasus penipuan online.

Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya karena diduga menipu warga Jombang hingga kerugian sekitar Rp1 miliar. Kabar penangkapan SH ini dengan cepat menyebar luas dan diketahui warga sekitar.

AI (28), warga setempat membenarkan, saat dikonfirmasi PANTURA7.com via pesan singkat WhatsApp (WA). Dikatakan pelaku seorang diri diamankan polisi.

“Ya benar (ada penangkapan) tadi malam, dia diamankan di rumahnya, tapi saya tidak tahu persis kasusnya apa. Hanya sudah tahu semua warga sini kalau ada yang ditangkap sama Buser, tapi baru tahu sekarang kalau itu Buser dari Polda,” kata AI, Selasa (31/5/2022).

Hal senada juga disampaikan anggota Polsek Pakuniran yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, tim Ditreskrimsus Polda Jatim hanya meminta pengawalan dan bantuan Polsek Pakuniran untuk penangkapan dugaan kasus penipuan online tersebut.

“Ya benar, tadi malam memang anggota Polda Jatim meminta kawalan ke Polsek Pakuniran penangkapan pelaku ‘cek pecek’ ini, tapi untuk informasi yang lainnya itu bukan wewenang kami, tapi sudah ranah penyidik Polda,” ungkapnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal