Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Peristiwa · 23 Mei 2022 19:02 WIB

Kena Retribusi Rp 2 Miliar, Karyawan Senkuko Lurug Kejari Kota Pasuruan


					Kena Retribusi Rp 2 Miliar, Karyawan Senkuko Lurug Kejari Kota Pasuruan Perbesar

Pasuruan,- Puluhan pegawai minimarket Senkuko yang berada di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (23/05/2022) pagi.

Pantauan di lokasi, para pendemo ini didominasi oleh perempuan, mereka datang sekitar pukul 09.40 WIB. Tujuan mereka ke Kejari Kota Pasuruan, mempertanyakan tagihan retribusi senilai Rp 2 Miliar yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Kuasa hukum Koperasi Pedagang Pasar Kebonagung Jaya yang menaungi Senkuko, Julian Jaya mengatakan, kedatangannya ke Kejari Kota Pasuruan meminta penjelasan mengapa Kejaksaan yang menagih tagihan retribusi kepada Senkuko.

Karena, menurutnya Pemerintah Kota Pasuruan tidak pernah melayangkan tagihan retribusi kepada pengelola Senkuko.

“Kami ini orang awam gak tahu hukum kalau ada kewajiban retribusi. Yang kami tanyakan kenapa kejaksaan yang meminta retribusi pada kami bukan Pemkot (Pasuruan),” ujar Julian.

Julian menambahkan, pihak pengelola Senkuko hanya mau membayar retribusi asalkan Pemerintah Kota Pasuruan yang menagihnya.

“Kalau tidak ada tagihan ya tidak akan bayar retribusinya. Kami mau bayar bagaimana kalau tidak ada tagihan,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid menegatakan bahwa pihak kejaksaan tidak pernah meminta Senkuko untuk membayar retribusi kepadanya.

Pihak Kejari meminta mereka membayarkan tagihan retribusi tersebut ke kas daerah lalu menyerahkan bukti pembayarannya ke Kejaksaan.

“Diawal-awal dia sepakat untuk membayar, tapi molor terus, ujung-ujungnya demo,” papar Maryadi.

Tagihan retribusi Rp 2 Miliar, menurut Maryadi, diperoleh dari perhitungan kerugian negara. Pasalnya diduga telah terjadi penyimpangan perjanjian sewa aset gedung Pemerintah Kota Pasuruan yang dijadikan minimarket Senkuko sejak tahun 2008.

“Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2008, aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, maka ada kewajiban pihak ketiga wajib membayar retribusi,” ujar Maryadi.

Maryadi menjelaskan, jika berdasarkan perhitungan Kejaksaan, awalnya tagihan retribusi yang dibayarkan pengurus Senkuko diperkirakan senilai Rp 3 Milliar.

Namun, setelah dihitung ulang oleh Bapenda Kota Pasuruan, jumlah tagihannya ternyata hanya sebesar Rp 2,2 Milliar.

“Ada yang namanya retribusi gedung ada juga tanah, yang mereka bayarkan cuma 25 juta itu tanahnya saja,” jelasnya.

Maryadi menambahkan, bahwa posisi Kejaksaan dalam kasus ini hanya menjalankan proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, pihaknya wajib mengupayakan pemulihan keuangan negara dan hak-hak Pemerintah Kota Pasuruan.

“Kami sudah tawarkan dia itu untuk memenuhi kewajibannya ini, mumpung masih penyelidikan. Kalau tidak mau ya terserah, yang jelas kami akan memikirkan alterativ penyelesaian lain,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Trending di Peristiwa