Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Peristiwa · 23 Mei 2022 19:02 WIB

Kena Retribusi Rp 2 Miliar, Karyawan Senkuko Lurug Kejari Kota Pasuruan


					Kena Retribusi Rp 2 Miliar, Karyawan Senkuko Lurug Kejari Kota Pasuruan Perbesar

Pasuruan,- Puluhan pegawai minimarket Senkuko yang berada di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (23/05/2022) pagi.

Pantauan di lokasi, para pendemo ini didominasi oleh perempuan, mereka datang sekitar pukul 09.40 WIB. Tujuan mereka ke Kejari Kota Pasuruan, mempertanyakan tagihan retribusi senilai Rp 2 Miliar yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Kuasa hukum Koperasi Pedagang Pasar Kebonagung Jaya yang menaungi Senkuko, Julian Jaya mengatakan, kedatangannya ke Kejari Kota Pasuruan meminta penjelasan mengapa Kejaksaan yang menagih tagihan retribusi kepada Senkuko.

Karena, menurutnya Pemerintah Kota Pasuruan tidak pernah melayangkan tagihan retribusi kepada pengelola Senkuko.

“Kami ini orang awam gak tahu hukum kalau ada kewajiban retribusi. Yang kami tanyakan kenapa kejaksaan yang meminta retribusi pada kami bukan Pemkot (Pasuruan),” ujar Julian.

Julian menambahkan, pihak pengelola Senkuko hanya mau membayar retribusi asalkan Pemerintah Kota Pasuruan yang menagihnya.

“Kalau tidak ada tagihan ya tidak akan bayar retribusinya. Kami mau bayar bagaimana kalau tidak ada tagihan,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid menegatakan bahwa pihak kejaksaan tidak pernah meminta Senkuko untuk membayar retribusi kepadanya.

Pihak Kejari meminta mereka membayarkan tagihan retribusi tersebut ke kas daerah lalu menyerahkan bukti pembayarannya ke Kejaksaan.

“Diawal-awal dia sepakat untuk membayar, tapi molor terus, ujung-ujungnya demo,” papar Maryadi.

Tagihan retribusi Rp 2 Miliar, menurut Maryadi, diperoleh dari perhitungan kerugian negara. Pasalnya diduga telah terjadi penyimpangan perjanjian sewa aset gedung Pemerintah Kota Pasuruan yang dijadikan minimarket Senkuko sejak tahun 2008.

“Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2008, aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, maka ada kewajiban pihak ketiga wajib membayar retribusi,” ujar Maryadi.

Maryadi menjelaskan, jika berdasarkan perhitungan Kejaksaan, awalnya tagihan retribusi yang dibayarkan pengurus Senkuko diperkirakan senilai Rp 3 Milliar.

Namun, setelah dihitung ulang oleh Bapenda Kota Pasuruan, jumlah tagihannya ternyata hanya sebesar Rp 2,2 Milliar.

“Ada yang namanya retribusi gedung ada juga tanah, yang mereka bayarkan cuma 25 juta itu tanahnya saja,” jelasnya.

Maryadi menambahkan, bahwa posisi Kejaksaan dalam kasus ini hanya menjalankan proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, pihaknya wajib mengupayakan pemulihan keuangan negara dan hak-hak Pemerintah Kota Pasuruan.

“Kami sudah tawarkan dia itu untuk memenuhi kewajibannya ini, mumpung masih penyelidikan. Kalau tidak mau ya terserah, yang jelas kami akan memikirkan alterativ penyelesaian lain,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa