Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2022 16:53 WIB

Curi Dua Motor di Wonomerto, Pelaku Curanmor Dibekuk


					TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo – Petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Wonomerto. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AR (24), ini bermula adanya laporan dari warga. Yakni, warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto yang mengaku kehilangan dua motor, Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan Honda Beat nopol W 2638 VK.

“Dari laporan itulah, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini kemudian dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Rabu malam (18/5/2022),” ujarnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni fotokopi BPKB Yamaha N-Max, 1 lembar STNKB motor Honda Beat, 1 lembar STNKB motor N – Max, plat nomor motor Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan sebuah HP.

“Pelaku lain masih dalam pengejaran, selain itu kami masih terus melakukan penyelidikan apakah pelaku yang tertangkap ini terlibat aksi pencurian motor di lokasi lain atau tidak,” imbuh Iptu Zainullah.

Terkait maraknya curanmor, polisi mengimbau masyarakat tetap waspada. Caranya dengan mengunci ganda saat motor diparkir. Takmir masjid juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaan saat pelaksanaan shalat berjamaah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal