Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2022 16:53 WIB

Curi Dua Motor di Wonomerto, Pelaku Curanmor Dibekuk


					TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo – Petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Wonomerto. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AR (24), ini bermula adanya laporan dari warga. Yakni, warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto yang mengaku kehilangan dua motor, Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan Honda Beat nopol W 2638 VK.

“Dari laporan itulah, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini kemudian dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Rabu malam (18/5/2022),” ujarnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni fotokopi BPKB Yamaha N-Max, 1 lembar STNKB motor Honda Beat, 1 lembar STNKB motor N – Max, plat nomor motor Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan sebuah HP.

“Pelaku lain masih dalam pengejaran, selain itu kami masih terus melakukan penyelidikan apakah pelaku yang tertangkap ini terlibat aksi pencurian motor di lokasi lain atau tidak,” imbuh Iptu Zainullah.

Terkait maraknya curanmor, polisi mengimbau masyarakat tetap waspada. Caranya dengan mengunci ganda saat motor diparkir. Takmir masjid juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaan saat pelaksanaan shalat berjamaah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal