Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 18 Mei 2022 20:49 WIB

Warga Wangkal Gading Gagalkan Pencurian Sapi, Pelaku Lolos


					Warga Wangkal Gading Gagalkan Pencurian Sapi, Pelaku Lolos Perbesar

Gading,- Warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, berhasil gagalkan pencurian hewan (curwan) milik Ahmad (21) dan Raes Suddin (49) warga desa setempat, Selasa (17/5/22). Sayang, meski hewan gagal dicuri, para pelaku juga gagal ditangkap.

Informasi yang dihimpun, kedua sapi tersebut dipelihara oleh Samik (37), warga Dusun Sentong RT/28 RW/11, Desa Wangkal. Mulanya, sekitar pukul 01.00 WIB, Samik buang hajat ke sungai yang berada di belakang rumahnya, tepat di samping kandang sapi peliharaannya.

“Setelah selesai dari sungai, saya melihat dua ekor sapi di kandang sudah tidak ada. Setelah itu saya langsung membangunkan warga yang berada di kanan kiri rumah saya dan melapor ke perangkat desa,” kata Samik, Rabu (18/5/22).

Kemudian, warga lantas mengejar pelaku yang diduga lebih dari satu orang. Sekitar 400 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), warga menemukan 2 ekor sapi dengan ciri-ciri satu ekor sapi jantan dengan bulu abu-abu hitam berusia 2 tahun 7 bulan.

Satu ekor lainnya, sapi betina berbulu merah berumur sekitar satu tahun. Sayangnya, warga kehilangan jejak pelaku sehingga mereka berhasil meloloskan diri.

“Dua ekor sapi itu memang saya yang pelihara. Sapi itu disembunyikan di kubangan lumpur di sawah itu,” Samik menjelaskan.

Kapolsek Gading Iptu Sugeng Riyadi mengatakan, pelaku merusak pagar bambu untuk masuk ke kandang sapi. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan proses penyelidikan curwan tersebut.

“Kemungkinan pelaku melancarkan aksinya satu jam sebelum pelapor buang air besar ke sungai. Berdasarkan barang bukti yang kami amankan, dua ekor sapi itu kami gunakan untuk mengungkap pelaku,” ungkapnya Kapolsek. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal