Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2022 22:13 WIB

Curanmor Kian Marak, Honda Scoopy Pengunjung Mie di Kraksaan Raib


					Curanmor Kian Marak, Honda Scoopy Pengunjung Mie di Kraksaan Raib Perbesar

Kraksaan,- Pencurian sepeda bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Probolinggo kian menggila. Bahkan saat siang bolong di tempat keramaian pun, maling motor tetap nekad beraksi.

Seperti yang terjadi di kawasan Alun-alun Kraksaan, Jum’at (13/5/22) siang. Seorang remaja perempuan yang tengah menikmati mie, harus merelakan motornya berpindah tangan.

Saat itu, korban yang bernama Alya Suji Lestari (17), memarkir Honda Scoopy abu-abu miliknya di sebelah timur tempat mie dower alun-alun. Usai parkir motor berplat N 5397 YP itu, Alya masuk ke warung mie menuju lantai 2.

Sekitar 30 menit kemudian, korban bermaksud beranjak dari warung makan. Namun, setibanya di tempat ia memarkir motor miliknya, ia kaget mendapati motor matic miliknya tidak ada di tempat.

“Saat saya mau pulang, motor saya sudah tidak ada di tempat parkir. Padahal sudah saya kunci setir (kunci setang), hanya lupa tidak menutup lubang kuncinya saja,” ujar Alya, Sabtu (14/5/22).

Curanmor di kawasan jantung kota itu, terekam Close Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman berdurasi 1.30 menit, terlihat dua orang pria mengendarai Honda Vario putih tanpa plat nomor mendekati motor korban.

Salah satu dari 2 pria tersebut lantas turun dari motor dan mencongkel kontak motor korban. Tak berselang lama, pria yang mengenakan penutup wajah beserta helm itu berlalu meninggalkan lokasi.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menerima laporan dari pihak korban. Berbekal rekaman CCTV, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebihlanjut.

“Kami sudah mendatangi TKP dan memintai keterangan saksi di lokasi, segera kami tindaklanjuti. Barang bukti yang kami amankan saat ini berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan asli yang ditunjukkan pelapor kepada kami beserta rekaman CCTV,” kata Sujianto. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal